MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus memperkuat kesiapan aparatur dalam menghadapi tantangan keamanan siber di era digital. Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Workshop Literasi Keamanan Informasi yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat, Safrizal, mewakili Bupati Aceh Barat, di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kamis (18/6/2026).
Dalam sambutannya, Safrizal menegaskan bahwa transformasi digital telah mengubah pola tata kelola pemerintahan secara signifikan. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menuntut pemerintah untuk bergerak lebih cepat, adaptif, serta responsif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Perkembangan teknologi informasi saat ini telah mengubah tata kelola pemerintahan secara radikal dan masif. Dunia digital menuntut kita untuk bekerja lebih cepat, lebih adaptif, dan lebih responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Safrizal.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat saat ini terus mendorong percepatan transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Salah satu fokus yang tengah dilakukan adalah penguatan tata kelola data sektoral guna mendukung implementasi program nasional Satu Data Indonesia.
Menurutnya, ketersediaan data yang valid dan terintegrasi menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saat ini kita sedang berupaya menyelaraskan pengelolaan data sektoral daerah. Melalui integrasi data yang akurat, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih efektif dan menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, serta tepat sasaran,” ujarnya.
Namun di balik pesatnya perkembangan digitalisasi, Safrizal mengingatkan adanya berbagai ancaman yang harus diantisipasi bersama. Mulai dari kebocoran data, pencurian identitas, pemalsuan dokumen digital, hingga serangan siber berskala besar seperti ransomware, malware, dan phishing yang dapat mengganggu sistem pemerintahan.
Karena itu, ia menilai peningkatan literasi keamanan informasi menjadi kebutuhan mendesak agar seluruh aparatur mampu memahami risiko serta menerapkan langkah-langkah perlindungan data secara optimal.
Melalui workshop tersebut, Safrizal menginstruksikan seluruh peserta untuk mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh demi memperkuat budaya keamanan informasi di lingkungan pemerintahan.
“Kami berharap kegiatan ini mampu membangun budaya kewaspadaan digital, mendorong penerapan sistem perlindungan data yang disiplin dan konsisten, serta menjamin integritas dan kerahasiaan informasi negara yang menjadi tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Barat yang telah menggagas dan menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan digital di lingkungan pemerintahan daerah. (*)













