Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

Redaksi by Redaksi
5 Juni 2026
in News
0

Bupati Aceh Barat, Tarmizi. Foto: dok. Baratnews

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat sejak akhir Mei 2026 telah menghanguskan sekitar 24,1 hektare lahan. Meski sebagian besar titik api berhasil dikendalikan, petugas masih terus melakukan pemantauan intensif guna mengantisipasi potensi kebakaran susulan di tengah musim kemarau.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat, Teuku Ronal Nehdiansyah, mengatakan kondisi karhutla saat ini mulai menunjukkan perkembangan positif, terutama di Kecamatan Bubon yang menjadi wilayah terdampak terluas. Namun demikian, sejumlah titik masih mengeluarkan asap dan berpotensi kembali meluas apabila cuaca panas berlangsung dalam beberapa hari ke depan.

“Tim tetap siaga dan terus melakukan pemantauan di lapangan. Penanganan akan segera dilakukan apabila ditemukan indikasi penjalaran api di lokasi terdampak,” kata Teuku Ronal kepada Baratnews, Jumat (5/6/2026).

Related posts

APEL Green Aceh Desak Kapolda Usut Kebakaran 334 Hektare Lahan Gambut

06/06/2026

Karhutla Meluas di Aceh Barat, Lahan Terbakar Capai 23,6 Hektare

03/06/2026

Berdasarkan data Pusdalops BPBD Aceh Barat, kebakaran tersebar di Kecamatan Bubon, Johan Pahlawan, Arongan Lambalek, dan Meureubo. Dari total lahan yang terbakar sekitar 24,1 hektare, kawasan Bubon menyumbang luas terdampak terbesar dengan estimasi mencapai 20 hektare.

Hingga Jumat sore, petugas gabungan telah berhasil menangani sekitar 14 hektare lahan terbakar di Kecamatan Bubon atau setara 70 persen dari total area terdampak. Sementara seluruh titik kebakaran di Kecamatan Johan Pahlawan, Arongan Lambalek, dan Meureubo dilaporkan telah berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Penanganan karhutla melibatkan BPBD Aceh Barat bersama unsur TNI, Polri, KPH IV, petugas pemadam kebakaran, serta masyarakat setempat. Berbagai peralatan seperti mesin pompa air, kendaraan operasional, armada pemadam, hingga patroli lapangan terus dikerahkan untuk memastikan titik api tidak kembali membesar.

Di sisi lain, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan dukungan melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipusatkan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Sementara rencana pemadaman melalui water bombing masih tertunda karena kondisi cuaca yang belum memungkinkan bagi penerbangan helikopter menuju Aceh Barat.

Teuku Ronal menegaskan, karhutla tidak hanya merusak vegetasi dan ekosistem, tetapi juga menimbulkan asap yang mengganggu aktivitas masyarakat serta berpotensi memicu gangguan kesehatan. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau berlangsung.

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.8.5.4/778 tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan serta Imbauan Penghematan Air. Surat yang ditandatangani Bupati Aceh Barat, Tarmizi, pada 2 Juni 2026 itu ditujukan kepada camat, keuchik, pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga seluruh warga Aceh Barat.

Melalui surat edaran tersebut, masyarakat dilarang melakukan pembakaran hutan, lahan, kebun, semak belukar maupun sampah untuk tujuan apa pun. Pemerintah juga mengimbau pembukaan lahan dilakukan tanpa membakar serta meminta perusahaan dan pemilik lahan menyiapkan sarana pencegahan kebakaran di wilayah masing-masing.

Selain tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak meninggalkan api dalam keadaan menyala, masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api, asap, atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BPBD Aceh Barat memastikan pemantauan dan kesiapsiagaan akan terus dilakukan selama musim kemarau guna mencegah meluasnya karhutla serta menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: KarhutlaKarhutla di Aceh BaratKarhutla MeluasSE Larangan
Previous Post

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

Next Post

Aceh dan Rusia Jajaki Kerja Sama Investasi

Related posts

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang...

6 Bulan Pascabanjir Tak Ada Kepastian, Syarif Desak Penyelesaian Hak Korban Banjir di Aceh Utara

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Putra daerah Aceh Utara, Syarif Maulana, mendesak pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk segera menuntaskan berbagai persoalan yang masih dihadapi...

Usai Dicopot Presiden, Eks Kepala BGN Dadan Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG

Jadup Tak Kunjung Disalurkan, Mahasiswa Desak Bupati Aceh Singkil Bertindak

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Alfa menilai lambannya realisasi bantuan menunjukkan lemahnya kinerja instansi terkait dalam menjalankan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa alasan administratif tidak...

Next Post

Aceh dan Rusia Jajaki Kerja Sama Investasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

APEL Green Aceh Desak Kapolda Usut Kebakaran 334 Hektare Lahan Gambut

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Direktur APEL Green Aceh, Rahmat Syukur, menilai kebakaran yang terus berulang setiap tahun tidak dapat lagi dipandang sebagai peristiwa biasa....

Aceh dan Rusia Jajaki Kerja Sama Investasi

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama strategis yang berpotensi dikembangkan di Aceh, mulai dari sektor energi, infrastruktur hingga pariwisata....

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat sejak akhir Mei 2026 telah menghanguskan sekitar...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co