MEULABOH | BARATNEWS.CO – Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Alfa Salam, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil segera merealisasikan Dana Jaminan Hidup (Jadup) dan bantuan stimulan bagi masyarakat terdampak banjir yang hingga kini belum tersalurkan.
Selain meminta percepatan penyaluran bantuan, Alfa juga mendesak Bupati Aceh Singkil untuk mengevaluasi dan mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial serta Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Singkil yang dinilai gagal memberikan kepastian kepada masyarakat terkait realisasi bantuan tersebut.
Menurut Alfa, hingga saat ini warga di sejumlah desa di Kecamatan Singkil masih menunggu kejelasan mengenai bantuan yang dijanjikan pemerintah pascabanjir. Desa-desa yang disebut masih menanti kepastian tersebut antara lain Teluk Ambun, Selok Aceh, Paya Bumbung, Pemuka, Teluk Rumbia, dan Rantau Gedang.
“Kami menilai Dinas Sosial dan BPBD Aceh Singkil gagal membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Sampai hari ini belum ada penjelasan yang benar-benar mampu menjawab keresahan warga. Masyarakat terus diminta menunggu tanpa diberikan kepastian kapan bantuan itu direalisasikan,” kata Alfa Salam dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2026).
Ia mengatakan bantuan yang ditunggu masyarakat bukanlah bantuan dalam jumlah kecil. Dana Jadup diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 juta per orang, sementara bantuan stimulan berkisar antara Rp9 juta hingga Rp18 juta per kepala keluarga.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta membantu pemulihan kondisi rumah yang terdampak banjir.
“Di balik bantuan itu ada masyarakat yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan keluarganya. Sangat disayangkan jika sampai hari ini mereka masih belum mendapatkan kepastian, padahal bantuan tersebut diharapkan sudah dapat direalisasikan sebelum Hari Raya Idulfitri lalu,” ujarnya.
Alfa menilai lambannya realisasi bantuan menunjukkan lemahnya kinerja instansi terkait dalam menjalankan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa alasan administratif tidak seharusnya terus dijadikan dasar pembenaran atas keterlambatan yang berlangsung berlarut-larut.
“Jika memang ada kendala, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Jika terdapat persoalan data, jelaskan apa yang menjadi hambatannya. Jangan memilih diam sementara masyarakat terus menunggu hak mereka. Sikap seperti ini hanya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Alfa meminta Bupati Aceh Singkil segera mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan penyaluran bantuan.
“Kami meminta Bupati Aceh Singkil segera mencopot Plt Kepala Dinas Sosial dan Kalaksa BPBD Aceh Singkil. Jika tidak mampu memberikan kepastian, transparansi, dan percepatan realisasi bantuan kepada masyarakat, maka keduanya layak dievaluasi. Jabatan publik adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan membiarkan masyarakat menunggu tanpa kejelasan,” tegasnya.
Ia juga mendesak agar seluruh dana Jadup dan bantuan stimulan yang telah menjadi hak masyarakat segera direalisasikan tanpa penundaan lebih lanjut.
“Masyarakat hari ini tidak membutuhkan janji baru. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata. Warga tidak lagi menunggu penjelasan yang berulang-ulang, melainkan realisasi bantuan yang memang menjadi hak mereka. Pemerintah harus membuktikan keberpihakannya kepada rakyat dengan segera menyalurkan Jadup dan dana stimulan kepada seluruh penerima yang berhak,” pungkas Alfa Salam. (*)













