Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 10 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

PERMAHI Aceh Soroti Peran DPRA, Dinilai Belum Berpihak pada Korban Bencana

Redaksi by Redaksi
10 April 2026
in Daerah
0

Ketua PERMAHI Aceh, Rifqi Maulana.

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO — Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Aceh, Rifqi Maulana, menyoroti peran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan dan pemulihan pascabencana banjir serta tanah longsor di Aceh.

Rifqi Maulana mengatakan, kondisi di lapangan masih jauh dari harapan. Banyak warga terdampak yang hingga kini masih bertahan di tenda-tenda darurat, sementara pemulihan ekonomi berjalan lambat.

“Kalau kita lihat langsung ke lapangan, masyarakat masih berjuang sendiri. Ini menandakan fungsi pengawasan dan penganggaran belum berjalan maksimal,” kata Rifqi, Jumat (10/4/2026).

Related posts

Wagub Aceh Usul Huntara Dialihkan ke Huntap

25/02/2026

Tito Pastikan Rekonstruksi Aceh Dipercepat

22/02/2026

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari pengelolaan anggaran daerah, termasuk Pokok Pikiran (Pokir) DPRA yang hingga saat ini belum sepenuhnya terbuka ke publik. Padahal, Pokir seharusnya menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan anggaran.

“Pokir itu dari rakyat. Tapi kalau datanya tidak dibuka, masyarakat juga tidak tahu anggaran itu benar-benar dipakai untuk siapa dan untuk apa,” ujarnya.

Rifqi menegaskan, dalam situasi bencana, arah penggunaan anggaran harus jelas berpihak pada korban. Ia menilai, jika masih banyak warga yang belum tertangani dengan baik, maka perlu dipertanyakan sejauh mana anggaran termasuk dari Pokir benar-benar difokuskan untuk pemulihan.

Pokok Pikiran (Pokir) memiliki dasar hukum dan merupakan aspirasi masyarakat yang tidak boleh dikesampingkan.

Namun, menurutnya, persoalan utama bukan pada legalitas, melainkan pada transparansi dan arah penggunaan anggaran tersebut di tengah kondisi masyarakat yang masih terdampak bencana.

Pokir merupakan instrumen sah yang dilindungi undang-undang dan berasal dari hasil reses sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat.

“Masalahnya hari ini bukan soal sah atau tidak sah. Yang dipertanyakan publik adalah: ke mana arah anggaran itu? Apakah benar-benar menyentuh rakyat yang sedang kesulitan, atau tidak,” ujar Rifqi.

Dalam kondisi seperti ini, seharusnya yang didahulukan adalah kebutuhan korban, bukan program yang tidak menyentuh langsung,” tegasnya.

Ia menyoroti kondisi riil di lapangan, di mana masih banyak korban banjir dan tanah longsor yang bertahan di tenda darurat, sementara pemulihan ekonomi berjalan lambat. Menurutnya, situasi ini menjadi cermin bahwa kebijakan anggaran, termasuk yang bersumber dari Pokir, belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat.

“Kalau memang Pokir itu lahir dari aspirasi rakyat, maka logikanya hari ini harusnya diarahkan untuk korban bencana. Tapi yang terlihat, dampaknya belum terasa maksimal,” tegasnya.

Rifqi juga menilai, klaim bahwa Pokir sebagai representasi aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti pada narasi normatif. Harus ada keberanian untuk membuka data secara transparan agar publik bisa menilai secara objektif.

Ia juga mengingatkan bahwa minimnya transparansi bisa menimbulkan kecurigaan publik. Tanpa keterbukaan, sulit memastikan apakah program yang dijalankan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat atau justru kepentingan lain.

Karena itu, PERMAHI Aceh mendorong DPRA dan pemerintah daerah untuk membuka data Pokir secara menyeluruh, mulai dari besaran anggaran, program kegiatan, hingga penerima manfaat.

“Bukan untuk menyalahkan, tapi supaya jelas. Kalau transparan, publik juga bisa ikut mengawasi,” kata Rifqi.

Ia berharap ke depan penanganan bencana tidak hanya cepat di awal, tetapi juga serius dalam pemulihan. Menurutnya, di situlah sebenarnya ukuran keberpihakan pemerintah dan legislatif kepada rakyat.

“Jangan sampai masyarakat lama di tenda, tapi anggaran jalan terus tanpa arah yang jelas. Ini yang harus dibenahi,” ujarnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Bencana SumateraDPR AcehPenanganan BencanaPERMAHI AcehRifqi Maulana
ADVERTISEMENT
Previous Post

SAPA Ajukan Keberatan ke Sekda Aceh, Soroti Penolakan Informasi Proyek Jalan

Next Post

WFH Jumat di Aceh Barat, ASN Didorong Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan

Related posts

Pemerintah Aceh Terapkan WFH, Dorong Birokrasi Fleksibel Berbasis Kinerja

by Redaksi
10 April 2026
0

Penerapan WFH tersebut mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan daerah, di antaranya Kementerian PANRB melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun...

WFH Jumat di Aceh Barat, ASN Didorong Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan

by Redaksi
10 April 2026
0

Penerapan SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN...

SAPA Ajukan Keberatan ke Sekda Aceh, Soroti Penolakan Informasi Proyek Jalan

by Redaksi
9 April 2026
0

Serikat Aksi Peduli Aceh resmi mengajukan surat keberatan kepada Sekretaris Daerah Aceh selaku atasan PPID, menyusul penolakan permintaan informasi publik...

Sekolah Rakyat Nagan Raya Ditarget Rampung, TRK Ajukan Peresmian ke Prabowo

by Redaksi
9 April 2026
0

“Semoga Bapak Presiden berkenan meresmikan Sekolah Rakyat di Kabupaten Nagan Raya setelah pembangunan rampung,” ujar TRK.

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Hadiri Penutupan Pembahasan LKPJ 2025

by Redaksi
9 April 2026
0

“Meskipun berbagai tantangan ekonomi, sosial dan lingkungan telah kita hadapi bersama, Pemkab Aceh Barat tetap berupaya maksimal dalam menjalankan program...

Next Post

WFH Jumat di Aceh Barat, ASN Didorong Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Pemerintah Aceh Terapkan WFH, Dorong Birokrasi Fleksibel Berbasis Kinerja

by Redaksi
10 April 2026
0

Penerapan WFH tersebut mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan daerah, di antaranya Kementerian PANRB melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun...

WFH Jumat di Aceh Barat, ASN Didorong Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan

by Redaksi
10 April 2026
0

Penerapan SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN...

PERMAHI Aceh Soroti Peran DPRA, Dinilai Belum Berpihak pada Korban Bencana

by Redaksi
10 April 2026
0

Rifqi Maulana mengatakan, kondisi di lapangan masih jauh dari harapan. Banyak warga terdampak yang hingga kini masih bertahan di tenda-tenda...

SAPA Ajukan Keberatan ke Sekda Aceh, Soroti Penolakan Informasi Proyek Jalan

by Redaksi
9 April 2026
0

Serikat Aksi Peduli Aceh resmi mengajukan surat keberatan kepada Sekretaris Daerah Aceh selaku atasan PPID, menyusul penolakan permintaan informasi publik...

Sekolah Rakyat Nagan Raya Ditarget Rampung, TRK Ajukan Peresmian ke Prabowo

by Redaksi
9 April 2026
0

“Semoga Bapak Presiden berkenan meresmikan Sekolah Rakyat di Kabupaten Nagan Raya setelah pembangunan rampung,” ujar TRK.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co