Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Gelar Pelatihan AMDAL, Apel Green Dorong Partisipasi Publik Lindungi Lingkungan

Redaksi by Redaksi
7 Maret 2026
in Uncategorized
0

Apel Green Aceh menggelar pelatihan AMDAL. Foto: Ist

Spread the love

SUKA MAKMUE | BARATNEWS.CO – Yayasan Apel Green Aceh menggelar pelatihan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang melibatkan unsur masyarakat, pemerintah daerah, mahasiswa, serta organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman publik dalam mengawasi dampak lingkungan dari aktivitas pembangunan dan industri di wilayah Aceh Barat dan Nagan Raya.

Sebanyak 20 peserta mengikuti pelatihan tersebut yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari perwakilan pemerintah daerah hingga kelompok masyarakat sipil.

Related posts

APEL Green Aceh Desak Kapolda Usut Kebakaran 334 Hektare Lahan Gambut

06/06/2026

Ramli Laporkan Soal Hauling Batu Bara PT AJB ke DLHK Aceh

03/07/2025

Peserta di antaranya berasal dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Nagan Raya, Dinas PUPR Nagan Raya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nagan Raya, serta Bappeda Nagan Raya.

Selain itu, kegiatan juga diikuti mahasiswa dari Aceh Barat dan Nagan Raya serta sejumlah organisasi masyarakat sipil.

Direktur Yayasan Apel Green Aceh, Syukur Tadu, mengatakan pelatihan AMDAL merupakan agenda rutin lembaganya dalam mendorong keterlibatan publik dalam perlindungan lingkungan hidup.

Menurut Syukur, peningkatan kapasitas masyarakat sangat penting, terutama bagi komunitas yang hidup berdampingan dengan aktivitas industri yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

“Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai AMDAL sekaligus hak-hak mereka dalam mengawasi aktivitas pembangunan yang berpotensi berdampak pada lingkungan,” ujar Syukur usai berlangsung pelatihan, Sabtu (7/2/2026).

Ia menambahkan bahwa pada 2025 lalu pihaknya juga telah menyelenggarakan pelatihan AMDAL bersertifikat yang melibatkan aparatur sipil negara, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi nonpemerintah di Nagan Raya.

Pelatihan tahun ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan pakar AMDAL, akademisi, praktisi hukum, serta pegiat keterbukaan informasi publik. Para peserta diberikan pemahaman mengenai proses penyusunan dokumen AMDAL, hak masyarakat dalam perlindungan lingkungan, hingga mekanisme pengawasan terhadap kegiatan usaha.

Ketua panitia pelatihan, Ayi Mauliza, menyebut kegiatan tersebut menjadi ruang belajar bersama bagi berbagai pihak untuk memahami pentingnya AMDAL dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Salah seorang peserta, Darna, mengaku memperoleh pemahaman baru mengenai hak-hak masyarakat dalam menghadapi potensi dampak lingkungan dari aktivitas industri di sekitar tempat tinggalnya.

“Melalui pelatihan ini kami menjadi lebih memahami apa itu AMDAL dan bagaimana masyarakat dapat berperan dalam menjaga lingkungan,” katanya.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Nagan Raya, Cut Auriza Satifa, berharap kegiatan tersebut dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif mengidentifikasi potensi pencemaran lingkungan sejak dini.

Ia menilai masyarakat memiliki peran penting dalam memantau perubahan kualitas lingkungan, baik terkait pencemaran air, udara, maupun perubahan ekosistem.

Dari kalangan mahasiswa, Arli Irdawan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan agar semakin banyak generasi muda yang memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap isu lingkungan.

“Ilmu yang kami dapatkan diharapkan dapat menjadi bekal untuk berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan organisasi masyarakat sipil, Zulkifar, menilai pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, akademisi, dan organisasi sipil dalam mengawal pembangunan yang ramah lingkungan.

Di tengah meningkatnya tekanan terhadap ekosistem di Aceh, penguatan kapasitas masyarakat dalam memahami AMDAL dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak masyarakat yang terdampak oleh aktivitas pembangunan. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: AmdalApel Green AcehDampak LingkunganIndustriPelatihan AMDALSyukur Yadu
Previous Post

Gaji PPPK Belum Dibayar, Wangsa Minta Pemkab Aceh Barat Selesaikan Sebelum Lebaran

Next Post

600 Paket Sembako Murah Disiapkan untuk Warga, Bupati Tarmizi: Bentuk Kendalikan Inflasi

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

600 Paket Sembako Murah Disiapkan untuk Warga, Bupati Tarmizi: Bentuk Kendalikan Inflasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

APEL Green Aceh Desak Kapolda Usut Kebakaran 334 Hektare Lahan Gambut

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Direktur APEL Green Aceh, Rahmat Syukur, menilai kebakaran yang terus berulang setiap tahun tidak dapat lagi dipandang sebagai peristiwa biasa....

Aceh dan Rusia Jajaki Kerja Sama Investasi

by Redaksi
6 Juni 2026
0

Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama strategis yang berpotensi dikembangkan di Aceh, mulai dari sektor energi, infrastruktur hingga pariwisata....

Bupati Tarmizi Keluarkan SE Larangan Bakar Lahan, Karhutla Sudah Capai 24 Hektare per Mei-Juni

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat sejak akhir Mei 2026 telah menghanguskan sekitar...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Tim Tindak Lanjut Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Sebelum 30 Juni

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Aceh Barat, Safrizal, mengatakan progres penyelesaian terus menunjukkan perkembangan positif. Namun,...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co