Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Nasional

Menkomdigi: Media Arus Utama Pilar Kredibilitas di Tengah Disinformasi

Redaksi by Redaksi
19 Februari 2026
in Nasional
0

Menkomdigi Meutya Hafid saat melakukan kunjungan ke kantor The Jakarta Post. Foto: Kemenkomdigi

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya peran media arus utama dalam menjaga kredibilitas Indonesia di tengah tingginya gelombang disinformasi di ruang digital.

Dalam kunjungan ke kantor The Jakarta Post di Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026), Meutya menyampaikan bahwa misinformasi yang masif di media sosial berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap kebijakan nasional maupun posisi Indonesia dalam isu global.

“Kita saat ini berhadapan dengan misinformasi yang sangat tinggi. Media arus utama berperan menjaga profesionalitas dan menyampaikan informasi yang benar,” ujar Meutya.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

Penimbunan LPG 3 Kg Ditangkap, Puluhan Tabung Disita

11/04/2026

Menurut Meutya, derasnya narasi keliru membuat ruang diskusi publik kerap dipenuhi kebisingan (noise), sehingga suara-suara konstruktif yang membangun justru tenggelam. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan masyarakat untuk membedakan informasi yang valid dengan opini yang menyesatkan.

Ia menambahkan, dampak disinformasi tidak hanya terasa di dalam negeri, tetapi juga dapat memengaruhi posisi tawar Indonesia di forum internasional. Salah satu contoh yang disinggung adalah isu partisipasi Indonesia dalam Board of Peace.

“Pemerintah dikritik tentu silakan, tetapi ada isu-isu strategis yang juga menyangkut posisi tawar Indonesia di tingkat global,” katanya.

Meutya menilai media tidak hanya berfungsi menyampaikan kebijakan pemerintah, tetapi juga menjaga akurasi pemberitaan, terutama pada isu-isu sensitif yang berkaitan dengan reputasi dan diplomasi negara.

Menurutnya, publik membutuhkan media yang argumentatif dan analitis agar memperoleh gambaran utuh, bukan sekadar potongan informasi yang memicu emosi.

Ia pun menegaskan bahwa hak atas informasi yang dijamin konstitusi mengandung makna hak untuk mendapatkan informasi yang benar. Karena itu, praktik jurnalistik berbasis verifikasi dan cek fakta menjadi kunci menjaga kualitas ruang digital.

“Informasi yang benar adalah hak masyarakat. Itu yang harus kita jaga bersama,” tegasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsDisinformasiMedia Arus UtamaMedia KredibelMenkomdigi Meutya
Previous Post

Skandal Narkotika, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Dipecat dengan Tidak Hormat

Next Post

Kolaborasi STIK–Polres Aceh Barat Bangun Sumur Bor untuk Warga

Related posts

Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi, Kemenhaj Fokus Persiapan Armuzna

by Redaksi
25 Mei 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan seluruh proses keberangkatan jemaah haji Indonesia dari Tanah Air telah selesai. Saat ini, seluruh...

Nezar Patria: Indonesia Butuh Lompatan Digital yang Berdampak Nyata

by Redaksi
23 April 2026
0

“Masih banyak desa yang belum terjangkau fiber optik, dan akses internet cepat di wilayah terpencil, termasuk sekolah, masih terbatas,” ujar...

Kemenag Perkuat Data MBG, 15,6 Juta Santri dan Siswa Jadi Prioritas

by Redaksi
23 April 2026
0

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Kementerian Agama menegaskan komitmennya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat integrasi data guna memastikan...

SBY Bilang Pasukan Perdamaian Bukan Pasukan Tempur, PBB Harus Ambil Langkah Tegas

by Redaksi
6 April 2026
0

Pernyataan itu disampaikan SBY menyusul situasi yang membahayakan prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.

Pemerintah Ubah Skema Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Cicilan Kini Ditanggung Negara

by Redaksi
4 April 2026
0

Pemerintah melalui Purbaya Yudhi Sadewa merombak skema pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui regulasi terbaru PMK No. 15 Tahun 2026.

Next Post

Kolaborasi STIK–Polres Aceh Barat Bangun Sumur Bor untuk Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co