Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Awal Puasa Ramadhan Antara NU dan Muhammadiyah, Tanggal dan Metodenya Beda

Redaksi by Redaksi
17 Februari 2026
in Uncategorized
0

Sidang Isbat awal Ramadhan 1447 Hijriah. Foto: SRIWIJAYAPOST/Syahrul Hidayat

Spread the love

BARATNEWS.CO – Awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah pada 2026 di Indonesia berpeluang tidak dimulai pada hari yang sama. Perbedaan pendekatan penentuan awal bulan antara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menjadi penyebab utama potensi perbedaan tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat pada Selasa, 17 Februari 2026.

Forum ini akan membahas data hisab serta hasil rukyat hilal sebelum pemerintah menetapkan keputusan resmi yang menjadi acuan nasional.

Related posts

Heboh Surat Mutasi Kepala Sekolah, BKPSDM Aceh Barat: Itu Hoaks

10/06/2026

Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

10/06/2026

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa keputusan awal Ramadhan akan diumumkan setelah seluruh hasil perhitungan astronomi dan pemantauan hilal dikaji bersama. NU Perkirakan 19 Februari, tunggu sidang Isbats Secara organisasi, NU tidak menentukan awal bulan Hijriah secara mandiri.

Berdasarkan keputusan Muktamar ke-20 tahun 1954, NU menggunakan mekanisme ikhbar, yakni mengikuti penetapan pemerintah lalu menyampaikannya kepada warga nahdliyin. Meski belum mengumumkan tanggal resmi, Lembaga Falakiyah PBNU telah melakukan hisab awal.

Hasilnya menunjukkan ijtimak terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 19.02 WIB dengan tinggi hilal minus 1 derajat 44 menit, yang berarti posisi hilal masih berada di bawah ufuk. Kondisi tersebut membuat kemungkinan terlihatnya hilal sangat kecil. Karena itu, bulan Sya’ban diperkirakan digenapkan menjadi 30 hari sehingga awal Ramadhan berpotensi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Namun kepastian tetap menunggu hasil sidang isbat pemerintah.

Muhammadiyah tetapkan lebih awal 18 Februari Berbeda dengan NU, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada Rabu (18/2/2026). Penentuan ini memakai sistem Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang menempatkan bumi sebagai satu kesatuan tanggal tanpa pembagian wilayah matla. Dalam KHGT, awal bulan dihitung melalui hisab dengan syarat elongasi minimal 8 derajat dan tinggi hilal minimal 5 derajat saat matahari terbenam.

Jika belum terpenuhi, digunakan parameter tambahan, termasuk memastikan ijtimak terjadi sebelum fajar dalam rentang 24 jam global.

Berdasarkan perhitungan tersebut, konjungsi terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 12.01 GMT sehingga Muhammadiyah menetapkan awal puasa sehari lebih cepat, yakni 18 Februari 2026.

Perbedaan pendekatan astronomi dan fikih Potensi tidak serentaknya awal Ramadhan muncul dari perbedaan metodologi. NU memadukan hisab dan rukyat serta menunggu keputusan pemerintah, sedangkan Muhammadiyah menggunakan hisab murni berbasis kalender global yang sudah ditentukan sebelumnya.

Walau sama-sama bersandar pada perhitungan astronomi, kerangka fikih dan sistem penetapannya berbeda. Karena itu, keputusan sidang isbat pemerintah pada 17 Februari 2026 akan menjadi rujukan nasional, sementara sebagian umat berpotensi memulai puasa lebih dahulu mengikuti ketetapan Muhammadiyah.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Metode Berbeda, Awal Puasa 2026 NU dan Muhammadiyah Bisa Beda Tanggal

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemko Banda Aceh Perketat Aturan Selama Bulan Puasa

Next Post

Sugiono-Guterres Bahas Perdamaian Palestina

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Sugiono-Guterres Bahas Perdamaian Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Heboh Surat Mutasi Kepala Sekolah, BKPSDM Aceh Barat: Itu Hoaks

by Redaksi
10 Juni 2026
0

Menurut Hasmi, masyarakat maupun pihak sekolah diminta untuk lebih berhati-hati terhadap dokumen yang mengatasnamakan BKPSDM. Setiap informasi resmi terkait kepegawaian...

Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

by Redaksi
10 Juni 2026
0

Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta pemerintah pusat mempercepat pemulihan sektor pertanian dan infrastruktur dasar yang hingga kini masih terdampak bencana...

Ratusan Tuha Peut Aceh Barat Dilantik, Diminta Perkuat Pemerintahan Desa

by Redaksi
10 Juni 2026
0

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, kami mengucapkan selamat kepada saudara semuanya. Semoga amanah dan tugas yang dipercayakan dapat dilaksanakan...

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co