BARATNEWS.CO — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) dalam usia 72 tahun. Jenazah almarhum rencananya disalatkan di Masjid Asy Syarif, kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, sebelum dimakamkan.
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia menghabiskan masa remaja dan pendidikan tingginya di Jakarta, kemudian menyelesaikan studi hukum di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Selepas kuliah, ia memulai karier sebagai pegawai di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Departemen Kehakiman pada 1981–1985. Setelah itu, perjalanan kariernya berlanjut di institusi Kejaksaan dan menempati sejumlah posisi penting.
Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain:
- Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1989–1992)
- Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung (1992–1994)
- Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994–1996)
- Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997–1999)
Di Kejaksaan Agung, ia pernah menjabat sebagai Kasubdit Upaya Hukum Pidana Khusus (1999) dan Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus (1999–2000).
Dedikasinya dalam penegakan hukum mengantarkan Antasari terpilih menjadi Ketua KPK pada 18 Desember 2007, menggantikan Taufiqurahman Ruki. Ia memimpin KPK pada periode 2007–2009, di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada masa kepemimpinannya, KPK menangani sejumlah perkara besar, termasuk kasus suap alih fungsi hutan Tanjung Api-api yang menyeret anggota DPR, kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, serta berbagai penyidikan korupsi proyek pemerintah di tingkat kementerian.
Antasari dikenal sebagai sosok penegak hukum yang menekankan pentingnya integritas dan keberanian mengambil keputusan. Kepergiannya meninggalkan duka bagi banyak pihak yang menilai kontribusinya dalam pemberantasan korupsi tetap menjadi bagian penting dalam sejarah penegakan hukum Indonesia. (*)






Discussion about this post