BANDA ACEH | BARATNEWS.CO — Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, memimpin rapat percepatan pembangunan jalan tol seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum di Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri Kapolda Aceh, Irjen Marzuki Alibasyah, dan membahas langkah-langkah penyelesaian kendala pembebasan lahan, khususnya terkait pembayaran ganti rugi tanaman tanam tumbuh milik masyarakat di sepanjang trase tol.
Dalam rapat itu terungkap bahwa sebagian masyarakat masih belum menyetujui hasil penilaian terhadap nilai tanam tumbuh yang dilakukan oleh tim terkait.
Warga menilai terjadi kelalaian pada tahap awal, karena sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie melakukan pendataan, pihak pelaksana proyek PT Adhi Karya telah lebih dulu membersihkan lahan menggunakan alat berat.
Menurut masyarakat, perusahaan sebenarnya sudah mendokumentasikan tanaman yang dibabat saat pembukaan akses tersebut. Namun, data itu tidak tercantum dalam hasil pendataan resmi yang diserahkan kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai dasar perhitungan nilai ganti rugi.
“Akibat tidak adanya komunikasi antara pihak pelaksana dan BPN, data tanaman yang sudah lebih dulu dibabat tidak masuk dalam daftar penilaian. Ini yang menimbulkan keberatan masyarakat karena dinilai merugikan mereka,” ujar salah satu perwakilan masyarakat dalam forum tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Aceh menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh proses penilaian dilakukan secara transparan dan adil. Ia meminta agar data tanam tumbuh di lapangan diperbarui dan dikaji ulang demi menghindari kekeliruan.
“Kami akan memanggil pihak KJPP agar segera hadir ke Aceh untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi ulang bersama tim Satgas B dan panitia pengadaan tanah. Kita ingin semua pihak duduk bersama, memastikan data akurat, dan masyarakat tidak dirugikan. Dengan begitu, pembangunan jalan tol ini bisa segera diselesaikan dan dinikmati masyarakat,” tegas Fadhlullah.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian masalah ini agar tidak menghambat target operasional tol. “Proyek ini sangat strategis bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Aceh. Namun hak masyarakat tetap harus dijamin sesuai aturan,” ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Aceh dan Forkopimda Pidie, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, serta sejumlah keuchik dari desa-desa di Kecamatan Padang Tiji yang wilayahnya dilintasi proyek tol. (*)






Discussion about this post