SUKA MAKMUE | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dapat terus diperkuat. Kolaborasi ini dinilai penting tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga di bidang sosial kemasyarakatan demi mewujudkan masyarakat yang sehat, maju, dan sejahtera.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Nagan Raya, Dr. T.R. Keumangan, S.H., M.H., saat mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., dalam kegiatan Launching Gampong Binaan Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2025 di halaman Kantor Camat Kuala, Ujong Fatihah, Jumat (24/10/2025).
“Atas nama Pemkab Nagan Raya, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kajati Aceh beserta jajaran yang telah memberikan dukungan, arahan, serta perhatian besar terhadap pelaksanaan kegiatan Adhyaksa Peduli Stunting di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Bupati TRK dalam sambutannya.
TRK menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung program nasional percepatan penurunan stunting.
Menurutnya, perhatian Kejaksaan menjadi dorongan penting bagi daerah untuk terus berupaya menekan angka stunting di wilayahnya.
“Kehadiran dan perhatian Bapak Kajati Aceh merupakan bukti komitmen Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di wilayah Aceh, dalam mendukung upaya pemerintah menurunkan angka stunting serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga kegiatan ini menjadi momentum mempererat sinergi dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” kata TRK.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Nagan Raya atas dukungan serta fasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata pengabdian kami di Kejaksaan Tinggi Aceh kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Nagan Raya, dalam mendukung program pemerintah menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia,” ujar Yudi.
Ia menegaskan bahwa kegiatan Adhyaksa Peduli Stunting bukan hanya sekadar aksi sosial, tetapi bagian dari transformasi Kejaksaan sebagai lembaga yang tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, melainkan juga mengawal arah pembangunan nasional, terutama di bidang kesehatan masyarakat dan kesejahteraan sosial.
“Semoga dengan dilaunching-nya Gampong Binaan Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2025 di Kabupaten Nagan Raya ini, angka stunting dapat ditekan secara signifikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan bingkisan secara simbolis kepada penerima intervensi ibu hamil yang dilakukan oleh Kajati Aceh bersama unsur Forkopimda Nagan Raya.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang, Forkopimda Nagan Raya, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, sejumlah Kepala SKPK, jajaran Kejari Nagan Raya, Camat Kuala, serta tamu undangan lainnya. (*)






Discussion about this post