JAKARTA | BARATNEWS.CO – Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian (peacekeeper) tidak memiliki mandat sebagai pasukan tempur dalam konflik bersenjata.
Pernyataan itu disampaikan SBY menyusul situasi yang membahayakan prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.
Menurutnya, secara prinsip, tugas peacekeeper mengacu pada ketentuan Chapter VI Piagam PBB, yakni menjaga stabilitas dan mencegah eskalasi konflik, bukan melakukan operasi militer ofensif.
“Pasukan perdamaian bertugas menjaga perdamaian (peacekeeping), bukan peacemaking,” kata SBY melalui akun media sosial X, seperti disadur Baratnews, Senin (6/4/2026).
Ia mencontohkan penugasan Kontingen Garuda XXIII/S yang saat ini berada di Lebanon. Dalam misi tersebut, prajurit Indonesia ditempatkan di wilayah blue line atau zona demarkasi yang memisahkan wilayah Israel dan Lebanon Selatan.
SBY menekankan, keterbatasan mandat dan perlengkapan membuat peacekeeper berada dalam posisi rentan jika konflik meningkat. Ia mengungkapkan adanya laporan pergerakan pasukan Israel sejauh sekitar 7 kilometer dari garis tersebut.
“Situasi ini tentu sangat berbahaya bagi pasukan penjaga perdamaian karena mereka bisa sewaktu-waktu menjadi korban dari pertempuran yang terjadi,” ujarnya.
Atas kondisi itu, SBY mendesak Dewan Keamanan PBB segera mengambil langkah konkret, termasuk menggelar sidang dan mengeluarkan resolusi yang tegas terkait keselamatan pasukan di lapangan.
“Dewan Keamanan PBB harus segera bersidang dan mengambil keputusan yang jelas,” tegasnya.
Ia bahkan mengusulkan agar PBB mempertimbangkan penghentian sementara penugasan misi atau relokasi pasukan UNIFIL ke area yang lebih aman, jauh dari medan konflik aktif.
Menurut SBY, langkah cepat dan terukur diperlukan untuk mencegah jatuhnya korban lebih lanjut, terutama di tengah eskalasi yang masih berlangsung.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa sikap tersebut dilandasi tanggung jawab moral sebagai mantan kepala negara sekaligus bentuk kepedulian terhadap prajurit TNI yang bertugas di luar negeri.
“Secara pribadi, saya merasa memiliki kewajiban moral untuk memperjuangkan keadilan bagi prajurit TNI yang menjadi korban di Lebanon,” ucapnya.
SBY juga menyinggung langkah Presiden Prabowo Subianto yang dinilai memiliki perhatian terhadap situasi tersebut. (*)











