Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Pemerintah Aceh Barat Keluarkan Aturan Ketat Selama Ramadhan 1447 Hijriah

Redaksi by Redaksi
18 Februari 2026
in Daerah, Uncategorized
0

Seruan Ramadhan 1447 Hijriah. Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Spread the love

Forkopimda juga mengatur ketentuan bagi pelaku usaha. Pemilik warung, kafe, restoran, dan usaha sejenis dilarang menjual makanan dan minuman mulai pukul 05.00 WIB hingga 15.30 WIB. Tempat usaha juga diminta tutup saat pelaksanaan shalat Isya hingga selesai shalat Tarawih.

MEULABOH | BARATNEWS.CO — Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Barat menerbitkan seruan bersama menyambut Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat guna menjaga kekhusyukan ibadah serta ketertiban umum selama bulan suci.

Dalam seruan itu, aparat keamanan termasuk Satpol PP dan Wilayatul Hisbah diminta meningkatkan pengawasan terhadap ketentraman dan ketertiban umum, serta menindak setiap pelanggaran syariat Islam sesuai qanun dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Related posts

Meski Hujan Lebat Tak Surut Langkah Warga Tunaikan Shalat Tarawih

18/02/2026

Jembatan Rusak Akibat Bencana Kini Rampung, Tungkop Miliki Jembatan Baru

18/02/2026

Forkopimda juga mengatur ketentuan bagi pelaku usaha. Pemilik warung, kafe, restoran, dan usaha sejenis dilarang menjual makanan dan minuman mulai pukul 05.00 WIB hingga 15.30 WIB. Tempat usaha juga diminta tutup saat pelaksanaan shalat Isya hingga selesai shalat Tarawih.

Selain itu, pelaku usaha dilarang menyediakan fasilitas perjudian, permainan kartu, atau aktivitas pertaruhan lainnya, serta diimbau mencegah pasangan nonmahram duduk berdekatan dan menyediakan fasilitas shalat yang memadai.

Pengelola hotel, losmen, wisma, homestay, dan tempat hiburan diminta tidak menerima tamu nonmahram serta tidak menyelenggarakan hiburan seperti biliar dan karaoke selama Ramadhan.

Kepada generasi muda Islam, Forkopimda mengajak untuk memakmurkan masjid dan meunasah melalui kegiatan keagamaan, pesantren kilat, serta aktivitas kepemudaan bernuansa Islami. Remaja juga diimbau menjauhi perbuatan maksiat, termasuk larangan berboncengan dengan pasangan nonmahram.

Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan pengurus meunasah diminta memastikan kebersihan serta kenyamanan tempat ibadah, sekaligus menghidupkan syiar Ramadhan melalui shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan kajian keagamaan. Para dai dan daiyah diharapkan menyampaikan pesan dakwah yang menyejukkan dan memperkuat persatuan umat.

Forkopimda juga mengingatkan aparatur negara untuk tetap disiplin menjalankan tugas, menjaga etika dan kehormatan korps, serta menjadi teladan dalam pelaksanaan syiar Ramadhan di lingkungan kerja.

Kemudian pimpinan lembaga formal maupun nonformal serta perusahaan diminta memberikan kesempatan kepada karyawan Muslim menunaikan ibadah tepat waktu, sekaligus menjadi pelopor dalam menjaga perdamaian dan memperkuat integritas bangsa.

Kepada masyarakat Muslim secara umum, Forkopimda mengajak untuk memperbanyak ibadah dan meningkatkan pemahaman agama dengan penuh kesadaran guna meraih maghfirah dan ketakwaan, serta menjauhi perbuatan yang dapat mengurangi nilai puasa seperti pornografi, perjudian, dan aktivitas tercela lainnya.

Sementara itu, masyarakat non-Muslim diimbau menghormati pelaksanaan ibadah puasa sebagai bentuk toleransi antarumat beragama. Warga negara asing yang berada di Aceh Barat juga diminta menghargai kearifan lokal selama Ramadhan. (*)

Tags: Aturan Selama RamadhanbaratnewsRamadhan 1447 HijriahSeruan Forkopimda
Previous Post

Hilal Tak Terlihat, Awal Ramadan Ditetapkan 19 Februari

Next Post

BNN Musnahkan 102 Kg Narkoba, Klaim Selamatkan 401 Ribu Jiwa

Next Post

BNN Musnahkan 102 Kg Narkoba, Klaim Selamatkan 401 Ribu Jiwa

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Meski Hujan Lebat Tak Surut Langkah Warga Tunaikan Shalat Tarawih

by Redaksi
18 Februari 2026
0

“Kalau hujan, itu sudah biasa kan rahmat. Justru rasanya lebih tenang saat Tarawih di tengah hujan lebat seperti ini, dan...

Puasa Tetap Fit, Ini Tips Sehat Agar Tetap Bugar Selama Ramadhan

by Redaksi
18 Februari 2026
0

Menjalani ibadah puasa selama Ramadhan membutuhkan persiapan fisik dan mental agar tubuh tetap bugar dan aktivitas harian berjalan optimal. Sejumlah...

Jembatan Rusak Akibat Bencana Kini Rampung, Tungkop Miliki Jembatan Baru

by Redaksi
18 Februari 2026
0

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Korem 012 Teuku Umar dan Kodim 0105 yang telah lebih dulu membangun jembatan ini. Saat...

Tren Pakai Vape Anak Muda Rawan Narkoba, BNN Terbitkan Rekomendasi Larangan

by Redaksi
18 Februari 2026
0

“Vape kini menjadi modus operandi baru. Dulu pengguna memakai bong, sekarang itu sudah dianggap kuno. Vape terlihat seperti rokok biasa,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co