Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

BNN Musnahkan 102 Kg Narkoba, Klaim Selamatkan 401 Ribu Jiwa

Redaksi by Redaksi
18 Februari 2026
in News
0

Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Foto: ANTARA/Muhammad Rizki

Spread the love

Jumlah narkotika yang disita dan dimusnahkan tersebut diperkirakan setara dengan menyelamatkan sekitar 401.460 jiwa dari potensi penyalahgunaan.

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan lebih dari 102 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan lima kasus sepanjang Januari 2026. Barang bukti tersebut terdiri atas sabu, ganja, serta tembakau sintetis yang diamankan dari sejumlah wilayah, termasuk Aceh, Banten, dan DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan menyatakan total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 102.369 gram. Rinciannya meliputi 100.531 gram sabu, 889 gram ganja, 990 mililiter cairan MDMB (ganja sintetis), serta 949 gram padatan MDMB.

Related posts

Hilal Tak Terlihat, Awal Ramadan Ditetapkan 19 Februari

17/02/2026

BMKG Imbau Waspada Hujan Lebat dan Petir Rabu Besok, Terutama Aceh-Sumut

17/02/2026

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus, termasuk penyelundupan di jalur Medan–Banda Aceh serta temuan sabu di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Roy dalam keterangannya pada konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Sebagian pemusnahan dilakukan di kompleks BNN RI, Jakarta Timur, sementara sisanya dimusnahkan di fasilitas pengolahan limbah PT Jasa Medivest Plant Dawuan, Karawang, Jawa Barat. Proses penghancuran menggunakan mesin insinerator dan turut disaksikan Pusat Laboratorium Forensik Polri serta jaksa penuntut umum.

Roy menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam aturan tersebut, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sementara sisanya wajib dimusnahkan.

Menurut BNN, jumlah narkotika yang disita dan dimusnahkan tersebut diperkirakan setara dengan menyelamatkan sekitar 401.460 jiwa dari potensi penyalahgunaan.

“Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum, tetapi pengingat bahwa perang melawan narkoba membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat,” kata Roy.

BNN mengimbau masyarakat untuk memperkuat pengawasan di lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung edukasi antinarkotika, serta segera melaporkan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. (*)

Tags: BNNPemusnahan Barang BuktiPemusnahan Narkotika
Previous Post

Pemerintah Aceh Barat Keluarkan Aturan Ketat Selama Ramadhan 1447 Hijriah

Next Post

Tren Pakai Vape Anak Muda Rawan Narkoba, BNN Terbitkan Rekomendasi Larangan

Next Post

Tren Pakai Vape Anak Muda Rawan Narkoba, BNN Terbitkan Rekomendasi Larangan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Meski Hujan Lebat Tak Surut Langkah Warga Tunaikan Shalat Tarawih

by Redaksi
18 Februari 2026
0

“Kalau hujan, itu sudah biasa kan rahmat. Justru rasanya lebih tenang saat Tarawih di tengah hujan lebat seperti ini, dan...

Puasa Tetap Fit, Ini Tips Sehat Agar Tetap Bugar Selama Ramadhan

by Redaksi
18 Februari 2026
0

Menjalani ibadah puasa selama Ramadhan membutuhkan persiapan fisik dan mental agar tubuh tetap bugar dan aktivitas harian berjalan optimal. Sejumlah...

Jembatan Rusak Akibat Bencana Kini Rampung, Tungkop Miliki Jembatan Baru

by Redaksi
18 Februari 2026
0

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Korem 012 Teuku Umar dan Kodim 0105 yang telah lebih dulu membangun jembatan ini. Saat...

Tren Pakai Vape Anak Muda Rawan Narkoba, BNN Terbitkan Rekomendasi Larangan

by Redaksi
18 Februari 2026
0

“Vape kini menjadi modus operandi baru. Dulu pengguna memakai bong, sekarang itu sudah dianggap kuno. Vape terlihat seperti rokok biasa,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co