Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 9 April 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

15 Kg Heroin Digagalkan di Sumut, Kurir Ditangkap

Redaksi by Redaksi
17 Februari 2026
in Hukum, Kriminal
0

Barang bukti narkotika golongan I jenis heroin. Foto: for Baratnews.co

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 15 kilogram narkotika golongan I jenis heroin di Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, satu tersangka berinisial OJS (42) ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyatakan tersangka berperan sebagai penjemput sekaligus pengantar heroin dalam jaringan tersebut.

“Okto Jefri Sihombing berperan sebagai penjemput dan pengantar heroin. Hasil tes urine terhadap tersangka juga positif mengandung sabu,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Selasa (17/2/2026).

Related posts

GeRAK: Mandiri Energi, Pemerintah Aceh Harus Putuskan Interkoneksi Listrik dengan Sumut

02/10/2025

Penangkapan dilakukan pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 22.34 WIB di Jalan Lintas Tanjung Balai–Asahan, Sumatera Utara. Operasi dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Pol Handik Zusen setelah tim menerima informasi mengenai rencana pengiriman heroin yang akan diedarkan di wilayah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan 15 bal heroin dengan total berat 15 kilogram yang disimpan dalam tas abu-abu milik tersangka.


Selain OJS, polisi turut mengamankan seorang saksi berinisial AS (37), seorang tukang ojek pangkalan yang mengantar tersangka menuju Kota Kisaran. Hasil tes urine terhadap AS menunjukkan positif sabu dan ganja.

Dalam pengungkapan ini, aparat menyita sejumlah barang bukti, antara lain 15 bal heroin, satu unit sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi BK-6216-QAI, satu unit telepon genggam merek Vivo, serta tas yang digunakan untuk menyimpan narkotika.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik mendalami jaringan peredaran guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan narkotika lintas wilayah dan memutus rantai distribusi, khususnya narkotika golongan I yang memiliki tingkat bahaya tinggi bagi masyarakat. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Narkotika HeroinPeredaran 15 Kg HeroinSumut
ADVERTISEMENT
Previous Post

BMKG Imbau Waspada Hujan Lebat dan Petir Rabu Besok, Terutama Aceh-Sumut

Next Post

GeRAK Surati Kapolri Atas Dugaan Korupsi Pengelolaan Pelabuhan Jetty

Related posts

BNN Usulkan Larangan Vape dan Revisi UU Narkotika

by Redaksi
8 April 2026
0

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan pelarangan peredaran vape atau rokok elektrik setelah menemukan indikasi kuat perangkat tersebut digunakan sebagai media...

Anggota DPR Aceh Mawardi Basyah Resmi Ditahan Usai Putusan Kasasi

by Redaksi
4 April 2026
0

Dalam putusan kasasi tertanggal 24 Februari 2026 yang pemberitahuannya diterima pada 9 Maret 2026, Mahkamah Agung sekaligus memperbaiki amar putusan...

Curi Barang Toko, Warga Kulu Diamankan Polisi

by Redaksi
31 Maret 2026
0

“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Yacob.

GeRAK Desak Kejaksaan Segera Eksekusi Mawardi Basyah, Berhentikan dari DPRA

by Redaksi
31 Maret 2026
0

Menurut Edy, eksekusi merupakan tahapan krusial dalam penegakan hukum yang harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat publik.

Polisi Tangkap Pemuda di Aceh Selatan, 50 Paket Sabu Diamankan

by Redaksi
18 Maret 2026
0

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika di kediamannya di Desa Kuta Padang, Kecamatan Trumon. Petugas kemudian melakukan...

Next Post

GeRAK Surati Kapolri Atas Dugaan Korupsi Pengelolaan Pelabuhan Jetty

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

Aceh Barat Percepat Pemutakhiran DTSEN untuk Bantuan Tepat Sasaran

by Redaksi
8 April 2026
0

“Data yang akurat adalah kunci utama dalam menentukan kebijakan yang efektif. Karena itu, pemutakhiran DTSEN harus dilakukan secara serius, cepat,...

Sekda Aceh Buka Konsultasi Publik RKPA 2027, Fokus Pemulihan Pascabencana

by Redaksi
8 April 2026
0

“Melalui forum ini, kita ingin memastikan adanya keselarasan antara prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, sehingga tercipta sinergi yang kuat,”...

Mualem Paparkan LKPJ 2025 di DPRA, Pendapatan Aceh Lampaui Target

by Redaksi
8 April 2026
0

“LKPJ ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sepanjang 2025, sekaligus menjadi dasar untuk memperbaiki kebijakan ke depan,”...

BPOM Temukan 24 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia, Masyarakat Diminta Waspada

by Redaksi
8 April 2026
0

Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif selama Januari hingga Februari 2026 melalui pengujian terhadap 1.858 sampel obat bahan alam, obat...

BNN Usulkan Larangan Vape dan Revisi UU Narkotika

by Redaksi
8 April 2026
0

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan pelarangan peredaran vape atau rokok elektrik setelah menemukan indikasi kuat perangkat tersebut digunakan sebagai media...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co