Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Kasus Dugaan Pungli Jetty Stagnan, GeRAK: Publik Butuh Kepastian

Redaksi by Redaksi
8 November 2025
in News
0

Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra. Foto: Dok. Baratnews.co

Spread the love

“Kasus ini menyangkut aset pelayanan publik dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Karena itu, Polda Aceh perlu memberikan keterbukaan progres penanganan kasusnya kepada masyarakat,” ujar Edy.

MEULABOH | BARATNEWS.CO — Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat mempertanyakan kejelasan penanganan laporan dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh yang disampaikan oleh DPRK Aceh Barat kepada Polda Aceh sejak April 2024. Hingga kini, satu tahun lebih berlalu, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan alias stagnan.

Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra, menilai lambannya proses penanganan laporan tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen penegakan hukum.

Related posts

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

10/11/2025

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

10/11/2025

Ia mengatakan, laporan yang disampaikan anggota DPRK itu menyinggung dugaan penyimpangan dalam prosedur perizinan, maladministrasi, serta pungli di lingkungan pengelolaan pelabuhan.

“Kasus ini menyangkut aset pelayanan publik dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Karena itu, Polda Aceh perlu memberikan keterbukaan progres penanganan kasusnya kepada masyarakat,” ujar Edy, Sabtu (8/11/2025).

Menurutnya, pelabuhan merupakan fasilitas strategis yang harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas. Setiap pungutan yang dilakukan wajib didasari dasar hukum yang jelas.

Tanpa transparansi, kata Edy, publik tidak dapat menilai sejauh mana kebijakan pengelolaan dijalankan sesuai ketentuan.

Edy menegaskan, penuntasan proses hukum atas laporan tersebut menjadi penting untuk memastikan apakah ada unsur penyalahgunaan kewenangan, serta siapa saja pihak yang bertanggung jawab di balik rantai perizinan dan pengelolaan pelabuhan tersebut.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terlibat aktif dalam memastikan tata kelola pelabuhan dilakukan secara terbuka. Mulai dari audit, pemeriksaan izin, serta keterbukaan data dapat menjadi langkah awal mengembalikan kepercayaan publik.

“Transparansi dan kepastian hukum adalah pondasi utama dalam pengelolaan aset publik. Kita tidak ingin muncul kesan bahwa hukum bisa diintervensi atau diperlambat,” kata Edy.

GeRAK berharap Polda Aceh segera memberikan penjelasan resmi terkait kelanjutan proses hukum agar publik memperoleh kepastian dan pengawasan terhadap pengelolaan pelabuhan dapat berjalan dengan baik. (*)

Tags: baratnews.coGeRAKKasus PungliPelabuhan Jetty Meulaboh
Previous Post

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia, ini Jejak dan Profilnya

Next Post

Pabrik Es Kristal Meledak di Meulaboh, Dua Orang Jadi Korban

Next Post

Pabrik Es Kristal Meledak di Meulaboh, Dua Orang Jadi Korban

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co