Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Pelaku Penganiayaan Berat di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap

Redaksi by Redaksi
30 Oktober 2025
in Hukum
0

Pelaku penganiayaan di Kluet Utara diamankan di Mapolres Aceh Selatan. Foto: for Baratnews.co

Spread the love

TAPAKTUAN | BARATNEWS.CO — Seorang pria berinisial J (37) ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap M. Dahlan (53), warga Desa Pasie Kuala Bau, Kecamatan Kluet Utara. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa malam (28/10/2025) sekitar pukul 19.40 WIB.

Korban yang berprofesi sebagai petani dilaporkan tengah mencari ikan di pinggir sungai desa setempat ketika tiba-tiba diserang oleh pelaku menggunakan parang. Akibatnya, korban menderita luka serius di bagian kepala, bahu, dan lengan, sementara jari manis tangan kirinya putus akibat tebasan.

Related posts

Polisi Tangkap Pemuda di Aceh Selatan, 50 Paket Sabu Diamankan

18/03/2026

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Sabu di Samatiga, Seorang Pria Diamankan

11/03/2026

Usai kejadian, personel Polsek Kluet Utara bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu pelaku.Setelah

Setelah dua hari pencarian, pelaku akhirnya ditemukan bersembunyi di area persawahan belakang pabrik padi Desa Pulo Ie I, Kecamatan Kluet Utara, pada Kamis pagi sekitar pukul 10.20 WIB.

Kapolsek Kluet Utara, Iptu Darwin, bersama keluarga pelaku, berhasil membujuk J agar menyerahkan diri tanpa perlawanan. Ia kemudian diamankan ke Polsek Pasie Raja sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menyebutkan pelaku telah mengakui perbuatannya. “Kami mengapresiasi kerja cepat personel di lapangan yang berhasil mengamankan pelaku tanpa insiden. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iptu Darwin, Kamis (30/10/2025).

Pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (1) dan (2) jo Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnewsPenganiayaan di Kluet Utara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polres Aceh Barat Limpahkan Kasus Sabu yang Menjerat Seorang Nelayan ke Kejari

Next Post

Pemerintah Aceh Bahas Ulang Ganti Rugi Tol Padang Tiji–Seulimeum

Next Post

Pemerintah Aceh Bahas Ulang Ganti Rugi Tol Padang Tiji–Seulimeum

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co