Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Kejari Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti dan Rampasan Perkara Pidana

Redaksi by Redaksi
30 Oktober 2025
in Hukum
0

Kejari Aceh Selatan memusnahkan barang bukti dan barang rampasan berkekuatan hukum tetap periode Juni-Oktober 2025, di halaman Rumoh Agam, Aceh Selatan, Kamis (30/10/2025).

Spread the love

TAPAKTUAN | BARATNEWS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan memusnahkan berbagai barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap periode Juni hingga Oktober 2025. Pemusnahan berlangsung di halaman Rumoh Agam, Kecamatan Tapaktuan, Kamis (30/10/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, R. Indra Senjaya, SH, MH, mengatakan kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas dan kewenangan jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah inkrah dalam perkara pidana.

Related posts

Aksi Beruntun Pembobol Toko Berakhir di Kisaran, Pelaku Diringkus Polisi

06/11/2025

Santri Diduga Jadi Pelaku Kebakaran Asrama Dayah Babul Maghfirah

06/11/2025

“Eksekusi pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan hari ini merupakan perkara tindak pidana umum dan perkara syariat yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Indra.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 perkara narkotika, 2 perkara pencurian, 2 perkara maisir, 3 perkara pelecehan, 1 perkara penipuan, 1 perkara penganiayaan, dan 1 perkara tindak pidana kesehatan/farmasi.

Barang-barang tersebut antara lain ganja seberat 3.892,38 gram, sabu 55,97 gram, enam unit telepon genggam berbagai merek, serta obat-obatan apotek tanpa izin sebanyak 80 item.

Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos, yang turut hadir dalam kegiatan itu, mengapresiasi sinergitas aparat penegak hukum di daerahnya dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata kerja keras dan sinergitas solid antara seluruh aparat penegak hukum di Aceh Selatan,” ujar Mirwan.

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. “Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kolektif kita semua. Pemerintah daerah berkomitmen penuh mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, Kapolres Aceh Selatan, Dandim 0107/Aceh Selatan, Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, serta perwakilan instansi terkait lainnya. (*)

Tags: baratnewsKejari Aceh SelatanPemusnahan Barang BuktiPemusnahan Barang Rampasan
Previous Post

Wabup Aceh Barat Lepas Peserta Kafilah MTQ ke Pidie Jaya

Next Post

Polres Aceh Barat Limpahkan Kasus Sabu yang Menjerat Seorang Nelayan ke Kejari

Next Post

Polres Aceh Barat Limpahkan Kasus Sabu yang Menjerat Seorang Nelayan ke Kejari

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co