Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Wamenkomdigi Sebut Pengembang AI Harus Transparan dan Akuntabel

Redaksi by Redaksi
23 Oktober 2025
in Uncategorized
0

Wamenkomdigi Nezar Patria. Foto: Kemkomdigi

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta para pengembang kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) di Indonesia untuk menjunjung etika, transparansi, dan akuntabilitas dalam menciptakan produk dan inovasi berbasis AI.

Imbauan tersebut disampaikan Nezar Patria di Jakarta, Kamis (23/10/2025). Ia menegaskan bahwa pengembangan AI yang tidak etis dapat menimbulkan risiko besar bagi masyarakat, mulai dari penyalahgunaan teknologi hingga potensi kerugian ekonomi.

Related posts

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

10/11/2025

Peringati Hari Pahlawan, Wabup Said Bilang Semangat Juang Tak Boleh Padam

10/11/2025

“Kami mendorong semua pengembang untuk bersikap etis, transparan, dan akuntabel ketika mereka memproduksi platform berbasis AI,” ujar Nezar.

Nezar menjelaskan, salah satu bentuk penyalahgunaan AI yang kini marak terjadi adalah pembuatan konten deepfake, yakni manipulasi video atau suara menggunakan teknologi AI untuk menipu publik. Fenomena ini, kata dia, semakin sering digunakan untuk tindak kejahatan dan telah menyebabkan kerugian besar.

“Produk deepfake berbasis AI ini, ketika digunakan untuk melakukan kejahatan, sungguh luar biasa dapat menipu masyarakat,” katanya.

Pemerintah mencatat, kerugian akibat penipuan yang melibatkan penyalahgunaan AI telah mencapai sekitar Rp700 miliar. Jika tidak ada langkah mitigasi yang kuat, jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah seiring meluasnya penggunaan teknologi AI di ruang digital.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah tengah menyusun Peta Jalan AI Nasional, yang akan menjadi payung hukum bagi seluruh pengembang AI agar bertanggung jawab dan memiliki standar akuntabilitas yang jelas dalam setiap inovasi yang mereka hasilkan.

Selain itu, penegakan hukum atas kasus kejahatan berbasis AI terus dilakukan dengan mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kemkomdigi juga terus menggencarkan program literasi digital untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya konten deepfake dan penipuan berbasis AI, agar masyarakat lebih waspada serta tidak mudah menjadi korban kejahatan digital. (*)

Tags: AIbaratnews.coWamenkomdigi Nezar
Previous Post

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat MCSP

Next Post

Polisi Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Jeumpa Abdya

Next Post

Polisi Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Jeumpa Abdya

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co