JAKARTA | BARATNEWS.CO – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta para pengembang kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) di Indonesia untuk menjunjung etika, transparansi, dan akuntabilitas dalam menciptakan produk dan inovasi berbasis AI.
Imbauan tersebut disampaikan Nezar Patria di Jakarta, Kamis (23/10/2025). Ia menegaskan bahwa pengembangan AI yang tidak etis dapat menimbulkan risiko besar bagi masyarakat, mulai dari penyalahgunaan teknologi hingga potensi kerugian ekonomi.
“Kami mendorong semua pengembang untuk bersikap etis, transparan, dan akuntabel ketika mereka memproduksi platform berbasis AI,” ujar Nezar.
Nezar menjelaskan, salah satu bentuk penyalahgunaan AI yang kini marak terjadi adalah pembuatan konten deepfake, yakni manipulasi video atau suara menggunakan teknologi AI untuk menipu publik. Fenomena ini, kata dia, semakin sering digunakan untuk tindak kejahatan dan telah menyebabkan kerugian besar.
“Produk deepfake berbasis AI ini, ketika digunakan untuk melakukan kejahatan, sungguh luar biasa dapat menipu masyarakat,” katanya.
Pemerintah mencatat, kerugian akibat penipuan yang melibatkan penyalahgunaan AI telah mencapai sekitar Rp700 miliar. Jika tidak ada langkah mitigasi yang kuat, jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah seiring meluasnya penggunaan teknologi AI di ruang digital.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah tengah menyusun Peta Jalan AI Nasional, yang akan menjadi payung hukum bagi seluruh pengembang AI agar bertanggung jawab dan memiliki standar akuntabilitas yang jelas dalam setiap inovasi yang mereka hasilkan.
Selain itu, penegakan hukum atas kasus kejahatan berbasis AI terus dilakukan dengan mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kemkomdigi juga terus menggencarkan program literasi digital untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya konten deepfake dan penipuan berbasis AI, agar masyarakat lebih waspada serta tidak mudah menjadi korban kejahatan digital. (*)







Discussion about this post