Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Tambang Emas KPPA Diduga Ilegal, ESDM Aceh Bakal Panggil Perusahaan

Reza Fahmi by Reza Fahmi
21 Oktober 2025
in News
0

Potret dari udara memperlihatkan kondisi wilayah IUP Operasi Produksi KPPA. Foto: Dok. Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Aktivitas penambangan emas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Koperasi Putera Puteri Aceh (KPPA) dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan publik. Pasalnya, kegiatan tambang emas tersebut diduga dilakukan tanpa kelengkapan dokumen resmi dan disinyalir beroperasi secara ilegal.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Said Faisal, membenarkan adanya sejumlah dokumen yang belum lengkap terkait aktivitas KPPA. Namun, ia memastikan perusahaan tersebut masih memiliki izin aktif hingga saat ini.

Related posts

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

10/11/2025

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

10/11/2025

“Izinnya masih berlaku sejak 2010 hingga 2029, sebagaimana tercatat dalam Minerba One Data Indonesia. Hanya saja, perusahaan tetap berkewajiban melakukan pembayaran PNPB,” ujar Said Faisal kepada Baratnews.co melalui sambungan telepon, Selasa (21/10/2025).

Faisal menjelaskan, salah satu dokumen penting yang belum disetujui pihak ESDM Aceh adalah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2024–2025. Hal ini terjadi karena struktur manajemen KPPA belum lengkap, terutama posisi Kepala Teknik Tambang (KTT) yang masih kosong.

“Administrasinya memang belum lengkap. RKAB belum disetujui karena posisi KTT belum terisi. Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai penjelasan berkaitan dengan aktivitasnya. Aktivitas mereka juga akan mendapat pembinaan dari kami,” jelasnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa aktivitas tambang KPPA terus berjalan meski tanpa dokumen lengkap. Salah satu yang menjadi sorotan adalah belum adanya RKAB. Bahkan, pada Senin (20/10), beredar kabar tujuh kontainer berisi kapal masuk ke area IUP Operasi Produksi KPPA.

Selain itu, berdasarkan surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Aceh Nomor 300.2.12.4/296 tertanggal 4 September 2023, pihak KPPA telah diperintahkan untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan operasi produksi.

Namun, surat yang menegaskan penghentian aktivitas tersebut diduga tidak diindahkan oleh perusahaan. Padahal, surat itu secara tegas memerintahkan penghentian sementara sebelum seluruh dokumen operasi produksi, termasuk RKAB, dilengkapi.

Dalam surat DPMPTS itu juga disebutkan beberapa poin penting, antara lain kewajiban menyampaikan RKAB tahun 2023 untuk mendapatkan persetujuan, serta segera mengajukan calon Kepala Teknik Tambang (KTT) guna memperoleh pengesahan, dan segera menyusun SOP atau prosedur kerja untuk seluruh kegiatan operasional pertambangan. (*)

Tags: baratnewsESDM AcehKPPATambang EmasTambang Emas Ilegal
Previous Post

Aceh Barat Bahas KUA-PPAS 2026, Fokus pada Pertumbuhan dan Pemerataan

Next Post

Brio Kuning Hantam Tiang Listrik di Meulaboh, Nyaris Tabrak Toko

Next Post

Brio Kuning Hantam Tiang Listrik di Meulaboh, Nyaris Tabrak Toko

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co