MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB) 2025 yang diharapkan menjadi ajang menikmati keragaman budaya daerah, tercoreng oleh maraknya praktik parkir liar di sekitar lokasi kegiatan. Sejumlah oknum dilaporkan memungut tarif tak sesuai ketentuan tanpa memberikan karcis resmi.
Plt Sekda Aceh Barat, sekaligus Ketua Panitia PKAB, Wistha Nowar, menjelaskan bahwa pihak panitia telah menetapkan tarif resmi parkir sebesar Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil. Namun, di lapangan ditemukan adanya petugas parkir tidak resmi memungut biaya lebih tinggi tanpa karcis.
“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia sudah jelas dan wajib disertai karcis,” ujar Wstha Nowar dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).

Ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan hanya memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir resmi yang dikelola oleh panitia gampong (desa). Keberadaan karcis, kata dia, menjadi bukti legalitas sekaligus bentuk perlindungan bagi pemilik kendaraan.
“Kalau parkir tidak ada karcis, sebaiknya pindah ke tempat resmi. Panitia parkir gampong tidak bisa bertanggung jawab jika kendaraan hilang di tempat yang tidak resmi,” tegasnya.
Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin kegiatan PKAB yang penuh nilai budaya dan kebersamaan tercoreng oleh tindakan segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi.
“Mari sama-sama kita jaga ketertiban dan keamanan selama PKAB berlangsung. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menyukseskan perhelatan budaya ini,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post