Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Kriminal

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

Redaksi by Redaksi
13 Oktober 2025
in Kriminal
0

Pelaku penyelundupan narkotika. Foto: kepolisian

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku berinisial M. Yunus dan M. Amin ditangkap pada Sabtu (11/10/2025) malam.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan kedua tersangka ditangkap di Jalan Cifesh Hill, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, sekitar pukul 22.00 WIB.

Related posts

15 Kg Heroin Digagalkan di Sumut, Kurir Ditangkap

17/02/2026

Curi HP di Bandara SIM, Karyawan Hotel Diciduk Polisi

27/08/2025

“Keduanya berperan sebagai kurir,” ujar Brigjen Eko, Senin (13/10/2025).

Penangkapan bermula dari informasi pada Selasa (7/10/2025) tentang sindikat narkoba asal Malaysia yang telah menyelundupkan sabu dan ekstasi ke wilayah Cikarang. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, tim menemukan dua orang mencurigakan mengendarai mobil Toyota Soluna putih di kawasan Bekasi International Industrial Estate.

“Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua koper biru berisi 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi,” jelas Brigjen Eko.

Dari hasil interogasi, tersangka Yunus mengaku diperintah oleh seseorang bernama Ayung, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia dijanjikan upah Rp100 juta setelah pengantaran selesai.

Sementara tersangka Amin mengaku hanya diminta menemani Yunus untuk mengambil narkotika tersebut, dengan imbalan Rp50 juta.

“Penyidik masih mengembangkan kasus ini dan memburu jaringan lain, termasuk DPO yang memerintahkan kedua pelaku,” tambah Brigjen Eko. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnewsJaringan Narkoba InternasionalPenyelundup Narkoba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

Next Post

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

Next Post

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co