Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

LANA Minta Respon Cepat Bupati Terkait Izin Pertambangan

Redaksi by Redaksi
11 Oktober 2025
in Daerah
0

Ketua LANA, Teuku Laksamana. Foto: Dok. pribadi

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO — Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) menyambut baik terobosan terbaru Presiden Prabowo melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2025, perubahan kedua atas PP 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan pertambangan mineral dan batu bara.

PP terbaru ini memberikan peluang bagi masyarakat Aceh untuk melakukan pertambangan secara legal, menyusul banyaknya kegiatan pertambangan ilegal yang ditemukan dalam laporan Pansus DPRA Aceh.

Related posts

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

13/10/2025

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

13/10/2025

“Allhamdulillah, PP ini sudah sangat diperluas oleh Bapak Presiden, khususnya dalam pemanfaatan sumber daya alam oleh masyarakat yang selama ini tertekan,” ujar Ketua LANA, Teuku Laksamana, kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Dalam PP No. 39 Tahun 2025, salah satu perubahan utama adalah mekanisme pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara.

Kini, WIUP tidak hanya diberikan melalui lelang, tetapi juga dengan prioritas bagi koperasi, badan usaha kecil dan menengah (UKM), badan usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan, BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta.

Pemberian prioritas ini, kata bertujuan meningkatkan akses pendidikan tinggi, kemandirian perguruan tinggi, serta nilai tambah dan hilirisasi produk.

Teuku menambahkan, LANA berharap Bupati Aceh Barat segera merespons aturan baru ini.

“Kami berharap Bupati dapat mendata dan mendampingi para penambang yang selama ini belum memiliki izin, sehingga mereka bisa beroperasi secara legal. LANA siap mendampingi pihak mana saja yang ingin mengurus izin pertambangan sesuai PP 39 Tahun 2025,” ujarnya. (*)

Tags: baratnews.coLANASDATambang EmasTeuku Laksamana
Previous Post

BGN Gandeng 5.000 Chef untuk Keamanan Pangan MBG Seluruh Indonesia

Next Post

Malam ini Wagub Aceh Dijadwalkan Buka HUT Meulaboh dan PKAB

Next Post

Malam ini Wagub Aceh Dijadwalkan Buka HUT Meulaboh dan PKAB

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co