Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polda Aceh Sita 1,3 Ton Ganja dan 80 Kg Sabu dari Peredaran

Redaksi by Redaksi
6 Oktober 2025
in Hukum
0

Konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika. Foto: for Baratnews.co

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh bersama BNNP Aceh, Bea Cukai, serta sejumlah polres di jajaran berhasil menggagalkan peredaran narkotika. Adapun narkotika berhasil diamankan berupa 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kilogram kokain dalam tiga bulan terakhir.

Hal itu disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (6/10/2025).

Related posts

Aksi Beruntun Pembobol Toko Berakhir di Kisaran, Pelaku Diringkus Polisi

06/11/2025

Santri Diduga Jadi Pelaku Kebakaran Asrama Dayah Babul Maghfirah

06/11/2025

Kapolda menjelaskan, pengungkapan kasus sabu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Aceh Utara. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh menangkap seorang pelaku di Desa Alue Bade, Kecamatan Simpang Keramat, pada Selasa (30/9/2025).

“Dari hasil penangkapan itu, petugas menyita empat goni berisi 70 bungkus sabu seberat 77,3 kilogram, dua unit mobil, satu telepon genggam, dan sejumlah dokumen pribadi,” ujar Irjen Marzuki.

Dari pengungkapan lainnya, petugas kembali menemukan 3,2 kilogram sabu sehingga total barang bukti mencapai 80,5 kilogram.

Sementara itu, kasus ganja diungkap Satresnarkoba Polres Gayo Lues pada Rabu (1/10/2025) setelah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas pengiriman ganja skala besar oleh seorang warga berinisial AQ, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Barang bukti ganja yang berhasil diamankan dari beberapa lokasi di Gayo Lues mencapai 1,3 ton,” ungkap Kapolda.

Selain itu, warga Gampong Iboih, Sabang, menemukan 1 kilogram kokain yang tersangkut di akar pohon bakau pada Sabtu (6/9/2025). Barang tersebut telah diamankan ke Polres Sabang untuk pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan lanjutan.

Kapolda menegaskan, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 serta Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Dari hasil pengungkapan ini, Polda Aceh telah menyelamatkan sekitar 9,1 juta jiwa dari potensi bahaya narkoba. Ini bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Irjen Marzuki.

Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberikan informasi dan mengajak semua pihak bersinergi menjaga Aceh agar terbebas dari peredaran gelap narkotika.

“Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari lindungi generasi muda Aceh dari ancaman narkotika demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Tags: baratnews.coNarkotika Sabu-GanjaPeredaran Narkotika
Previous Post

Kapolda Temui Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, Bahas Penguatan Keamanan dan Kedamaian

Next Post

PT MGK Bantah Isu Cemari Lingkungan, Serbuan Batu ke Kapal Emas Menanti Jalur Hukum

Next Post

PT MGK Bantah Isu Cemari Lingkungan, Serbuan Batu ke Kapal Emas Menanti Jalur Hukum

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co