MEULABOH | BARATNEWS.CO – Puluhan masyarakat penambang emas di Kecamatan Sungai Mas ramai-ramai turun ke jalan mendatangi Tim Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRK Aceh Barat. Pertemuan tatap muka antara tim Pansus dengan warga guna menyampaikan tambang emas rakyat tak ditutup.
Hadap-hadapan puluhan masyarakat dengan Tim Pansus tersebut berlangsung pada Sabtu (4/10/2025) di Desa Tutut, saat dilaksanakan sidak ke lokasi tambang emas milik Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA) di kecamatan setempat. Warga menuntut, agar tambang rakyat direalisasikan segera dan diberikan izin sepenuhnya.
Warnina, mewakili kaum emak-emak, menyampaikan sejumlah tuntutan warga, salah satunya meminta Gubernur Aceh mengeluarkan izin pertambangan rakyat. Menurutnya, dengan dikeluarkannya izin tambang rakyat, maka aktivitas pencarian ekonomi masyarakat tak terhenti.
“Kami ini masyarakat harus bekerja, bagaimana berjalannya kerjaan orang lain, begitu pula kami. Apakah di lokasi kami ini sudah dimiliki izin oleh orang lain (perusahaan tambang), kalau orang memiliki izin, kami juga harus diberikan izin,” kata Warnina dihadapan Tim Pansus.
Menanggapi permintaan masyarakat tersebut, Ketua Tim Pansus Pertambangan DPRK Aceh Barat, Ramli SE, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat akan dilayangkan kepada Gubernur Aceh melalui surat tertulis.
Hal itu dilakukannya, menjawab keluhan perbandingan aktivitas pertambangan emas antara masyarakat dengan perusahaan.
“Akan kami layangkan ke Gubernur. Seperti ibu-ibu sampaikan tadi, kenapa perusahaan PT Megallanic dan KPPA bisa bekerja, kenapa masyarakat tidak. Nanti kami desak Gubernur kalau memang betul ada wacana dibuka tambang rakyat untuk diberikan izin secepatnya, kalau memang punya masyarakat ditutup, yang punya izin abal-abal (perusahaan) juga harus ditutup,” ujarnya.
Pelaksanaan sidak ke lokasi tambang KPPA oleh Tim Pansus Pertambangan DPRK Aceh Barat, turut dihadiri perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Meniral (ESDM) Aceh, serta pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Aceh. (*)
Discussion about this post