JAKARTA | BARATNEWS.CO – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menilai kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait pembatasan kendaraan bermotor dari luar daerah berpotensi mengganggu ketertiban umum. Selain itu, ia juga menilai kebijakan itu merusak keharmonisan antarwilayah.
Menurut Nasir, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan produk nasional yang berlaku di seluruh Indonesia, bukan produk daerah. Karena itu, kendaraan dengan STNK dari mana pun seharusnya bebas digunakan di semua wilayah.
“STNK itu produk nasional, bukan produk daerah. Kalau Gubernur Bobby tidak mengakui hal ini, sama saja ia mengingkari bendera merah putih sebagai bendera negara. Kebijakan seperti ini jelas kontra harmoni,” tegas Nasir dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/9/2025).
Politisi PKS itu juga meminta Bobby lebih bijak dalam melihat realitas pembangunan. Ia mengingatkan, seluruh infrastruktur jalan dibiayai dari APBN maupun APBD yang berasal dari uang rakyat, sehingga tidak boleh ada diskriminasi dalam penggunaannya.
“Semua ruas jalan di Indonesia dibiayai dengan uang rakyat. Karena itu Komisi III mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Nasir menambahkan, apabila terjadi pelanggaran terkait pengangkutan atau aktivitas tertentu, aparat penegak hukum sudah memiliki kewenangan untuk bertindak. Menurutnya, gubernur tidak semestinya membuat kebijakan yang justru memicu gesekan antarwarga.
“Gubernur harus melihat persoalan secara jernih dan komprehensif, bukan parsial. Kebijakan seperti ini hanya akan membenturkan warga antardaerah,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post