Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Rano Alfath Dukung Pembatasan Penggunaan Sirene Pejabat Negara

Redaksi by Redaksi
21 September 2025
in Daerah
0

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath. Foto: Ist

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mendukung kebijakan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho yang membatasi penggunaan sirene pengawalan bagi pejabat negara. Ia menilai langkah ini sebagai terobosan positif untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan publik.

“Kebijakan Kakorlantas ini patut diapresiasi. Sirene memang diperuntukkan bagi kepentingan tertentu, seperti pengawalan atau kondisi darurat. Namun, dalam praktiknya sering digunakan secara berlebihan sehingga menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Rano kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Related posts

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

27/03/2026

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

27/03/2026

Legislator PKB itu menyebut pihaknya kerap menerima keluhan warga terkait penggunaan sirene yang mengganggu. Karena itu, ia berharap aturan ini dijalankan secara konsisten di lapangan.

“Polisi sudah mengambil langkah antisipatif. Tugas kita bersama mengawal agar kebijakan ini berjalan konsisten. Harapan kami aturan ini juga disertai sosialisasi yang baik, sehingga masyarakat maupun pihak berwenang memahami batasannya,” ujarnya.

Rano menegaskan, Komisi III DPR mendukung penuh kebijakan yang bertujuan menjaga ketertiban, kenyamanan, dan rasa keadilan publik.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengumumkan pembekuan sementara penggunaan sirene dan strobo dalam pengawalan pejabat negara. Ia juga melarang penggunaan sirene pada waktu tertentu, termasuk saat azan berkumandang.

“Kalaupun digunakan, sirene itu hanya untuk kondisi khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” kata Agus.

Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai respons atas kritik masyarakat, sejalan dengan program Polantas Menyapa yang digagas Kakorlantas Polri. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coPembatasan Sirine
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda Aceh Hadiri Basos TNI di Jasdam IM

Next Post

Sekda Aceh Yakin Muda Seudang Jadi Estafet Partai Aceh

Next Post

Sekda Aceh Yakin Muda Seudang Jadi Estafet Partai Aceh

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co