Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Sabtu, 16 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Lima Truk Bunker Dihalang Masuk ke Pelabuhan, PT MPM Dinilai Hambat Aktivitas Industri

Reza Fahmi by Reza Fahmi
15 Agustus 2025
in Daerah, Uncategorized
0

Lima truk tangki PT CBF berjejeran kiri-kanan di Pelabuhan Jetty Meulaboh karena dihalang masuk oleh PT MPM. Foto: Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Lima unit truk tangki bahan bakar minyak (BBM) milik PT Citra Bintang Familindo (CBF) terparkir di kaki pintu masuk Pelabuhan Jetty Meulaboh, Aceh Barat. Diketahui, truk-truk itu hendak mengisi BBM ke kapal tunda penarik atau pendorong tongkang batu bara.

Berdasarkan informasi diperoleh Baratnews.co di lokasi, Jumat (15/8/2025) kelima truk perusahaan distributor BBM yang berjejeran kiri-kanan jalan masuk pelabuhan tersebut, diduga dihalang masuk pihak pengelola yakni PT Pelabuhan Mitra Mandiri (MPM).

Related posts

Peringati HUT RI ke-80, Ratusan Anak-anak Gembira Ikuti Pawai Kemerdekaan

16/08/2025

Upacara 17 Agustus Siap Dilaksanakan, Pemkab Aceh Barat Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera

16/08/2025

Penghalangan terhadap truk, lantaran PT CBF telah habis masa daftar atau registrasi pelabuhan pada PT MPM untuk bunker minyak, meski PT CBF masih memiliki izin bunker di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Meulaboh.

“Aktivitas pembongkaran minyak pada truk kami ini terhambat karena ditahan dengan alasan bahwa kami sudah habis masa terdaftar pada PT MPM, dan kami sudah mendaftar kembali. Padahal kami masih memiliki izin bunker di Syahbandar,” ujar Pengurus PT CBF, Syukur.

Dia mengatakan, seharusnya PT MPM tidak menghambat atau mempersulit pembongkaran minyak. Sebab, pendaftaran registrasi pelabuhan pada PT MPM sudah diajukan kembali. Apalagi izin bunker di Syahbandar Meulaboh masih hidup.

Menurut Syukur, penghambatan aktivitas bunker minyak di pelabuhan tersebut tak hanya berdampak pada efektivitas PT CBF, melainkan juga dua kapal tunda penarik tongkang batu bara milik PT Mifa Bersaudara.

Kedua kapal tunda itu tak diberi izin sandar oleh PT MPM lantaran tansportir pengisian BBM-nya PT CBF. “Secara administratif kami sudah penuhi semua. Seharusnya pihak MPM tidak mempersulit dan menghambat aktivitas bongkar minyak ini ke kapal tunda,” kata Syukur.

Hingga berita ini tayang, Direktur PT MPM Arsan Y Nanda belum bersedia menjawab upaya konfirmasi Baratnews.co penyebab ditahannya kelima truk itu. Begitu pun dengan Humas PT MPM Said Edy Samsuri. (*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coKapal TundaMeulabohPelabuhan JettyPengisian Minyak ke KapalPT MPMTruk BunkerTruk PT CBF Dihalang Masuk
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pawai dan Karnaval Akan Meriahkan HUT RI ke-80 di Aceh Jaya

Next Post

Putusan MK Terhadap Masa Jabatan Kepala Desa di Aceh Tetap 6 Tahun

Next Post

Putusan MK Terhadap Masa Jabatan Kepala Desa di Aceh Tetap 6 Tahun

Discussion about this post

Follow us on social media:

Peringati HUT RI ke-80, Ratusan Anak-anak Gembira Ikuti Pawai Kemerdekaan

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

“Momentum ini mengajarkan disiplin dan kecintaan terhadap tanah air serta menanamkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia,” ujar Afrinda.

Upacara 17 Agustus Siap Dilaksanakan, Pemkab Aceh Barat Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

“Malam ini kita semua sangat berbahagia karena menyaksikan langsung pengukuhan calon Paskibraka terbaik dari putra-putri daerah. Mereka adalah generasi muda...

Dukung Kemandirian Petani, Fakultas Pertanian UTU Dampingi Produksi Benih Bawang Merah

Dukung Kemandirian Petani, Fakultas Pertanian UTU Dampingi Produksi Benih Bawang Merah

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

“Dengan penguasaan teknik produksi benih yang baik, petani dapat mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah. Bahkan, ke depan, mereka...

Presiden Prabowo Sampaikan 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026, Apa Saja?

by Redaksi
15 Agustus 2025
0

“Hadirnya pemerintah sudah nyata dirasakan sejak awal 2025. Pemerintah memangkas 145 regulasi penyaluran pupuk yang rumit, 145 peraturan kita pangkas....

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co