PROBOLINGGO | BARATNEWS.CO – Kepolisian Resor Probolinggo akhrinya berhasil menangkap satu pelaku dari empat pelaku lainnya dalam kasus perampokan di kota setempat. Satu pelaku ini ditangkap setelah serangkaian penyelidikan dilakukan selama beberapa pekan.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, mengatakan satu orang pelaku ditangkap itu, berinisial AS. Dia saat ditangkap, berusaha melawan petugas untuk kabur, hingga polisi terpaksa menembak bagian kakinya agar tak lolos dari operasi penangkapan pelaku.
“Dia diketahui sebagai otak perampokan yang menyasar rumah pasangan suami istri, Mohamad Tholib dan Nike Kuswantini, di Jalan Srikaya, Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo,” ungkap Kapolres Rico dalam siaran persnya, Sabtu (2/8/2025).
Dijelaskan AKBP Rico, aksi kejahatan 4 pelaku itu, tak hanya mencuri sepeda motor matic milik korban. Tetapi, pelaku-pelaku ini sempat melukai korban dengan senjata tajam. Aksi brutal ini pun kemudian masuk dalam penyelidikan kepolisian.
“Tim buser melacak AS yang bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Patokan, Kecamatan Bantaran. Saat hendak ditangkap, AS melawan sehingga petugas menembak kaki kanannya,” kata Kapolres.
Adapun motif pelaku adalah ekonomi, dan identitas tiga pelaku lainnya sudah diketahui serta saat ini masih dalam pengejaran.
Atas perbuatannya, pelaku yang kita tangkap dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Discussion about this post