Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Kriminal

Perampokan Brutal, Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku

Redaksi by Redaksi
2 Agustus 2025
in Kriminal
0

Pelaku perampokan di Probolinggo. Foto: Dok. Polres Probolinggo Kota

Spread the love

PROBOLINGGO | BARATNEWS.CO – Kepolisian Resor Probolinggo akhrinya berhasil menangkap satu pelaku dari empat pelaku lainnya dalam kasus perampokan di kota setempat. Satu pelaku ini ditangkap setelah serangkaian penyelidikan dilakukan selama beberapa pekan.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, mengatakan satu orang pelaku ditangkap itu, berinisial AS. Dia saat ditangkap, berusaha melawan petugas untuk kabur, hingga polisi terpaksa menembak bagian kakinya agar tak lolos dari operasi penangkapan pelaku.

Related posts

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

13/10/2025

Curi HP di Bandara SIM, Karyawan Hotel Diciduk Polisi

27/08/2025

“Dia diketahui sebagai otak perampokan yang menyasar rumah pasangan suami istri, Mohamad Tholib dan Nike Kuswantini, di Jalan Srikaya, Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo,” ungkap Kapolres Rico dalam siaran persnya, Sabtu (2/8/2025).

Dijelaskan AKBP Rico, aksi kejahatan 4 pelaku itu, tak hanya mencuri sepeda motor matic milik korban. Tetapi, pelaku-pelaku ini sempat melukai korban dengan senjata tajam. Aksi brutal ini pun kemudian masuk dalam penyelidikan kepolisian.

“Tim buser melacak AS yang bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Patokan, Kecamatan Bantaran. Saat hendak ditangkap, AS melawan sehingga petugas menembak kaki kanannya,” kata Kapolres.

Adapun motif pelaku adalah ekonomi, dan identitas tiga pelaku lainnya sudah diketahui serta saat ini masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, pelaku yang kita tangkap dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coPerampokan BrutalPerampokan di Probolinggo
Previous Post

Pemkab Aceh Barat Komit Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Next Post

Breaking News: 17 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Aceh Barat

Next Post

Breaking News: 17 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Aceh Barat

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co