Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Kesehatan

Berobat Tindakan Medis Jenis Operasi, 5 Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Redaksi by Redaksi
10 Juli 2025
in Kesehatan
0

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. Foto: Net

Spread the love

BARATNEWS.CO – Bagi masyarakat Indonesia, kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi prioritas andalan mendapatkan layanan kesehatan memadai. Meski begitu, tidak semua tindakan medis dan layanan kesehatan dapat dijamin BPJS Kesehatan.

Berdasarkan informasi dirangkum Baratnews.co dari berbagai sumber, Kamis (10/7/2025) menyebutkan bahwa terdapat beberapa jenis tindakan medis tak bisa ditanggung BPJS. Namun beberapa jenis operasi tidak ditanggung, tak sebanyak yang tertanggung.

Related posts

Ini 9 Makanan yang Aman untuk Penderita Asam Lambung

27/09/2025

Waspada, 5 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Tingkatkan Kolesterol Jahat

27/09/2025

Disarankan kepada masyarakat, jika ingin mendapat layanan kesehatan dalam tindakan medis jenis operasi, ada baiknya terlebih dahulu mengecek apakah jenis tindakan medis hendak dijalani termasuk dalam program BPJS Kesehatan atau tidak, agar tak repot setelahnya.

Adapun tindakan medis jenis operasi berhasil dirangkum Baratnews.co yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Operasi akibat dampak kesehatan, operasi kosmetika atau estetika, operasi akibat melukai diri sendiri, dan operasi yang tidak sesuai prosedur BPJS Kesehatan.

Kendati sejumlah tindakan medis jenis operasi tersebut tak ditanggung BPJS Kesehatan, ada 19 jenis operasi lainnya ditanggung lembaga penyelenggara jaminan kesehatan nasional itu. Tanggungan ini merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014.

Dalam Permenkes disebutkan, tindakan medis pada jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, yakni operasi jantung, caesar, miom, tumor, kista, odontektomi, batu empedu, usus buntu, mata, amandel, katarak, hernia, kanker, kelenjar getah bening, timektomi.

Kemudian operasi penggantian sendi lutut, operasi pencabutan pen, operasi bedah vaskuler, operasi bedah mulut.

Tindakan medis mencakup operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan itu, mengharuskan masyarakat berobat melalui jalur fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti puskesmas, dan klinik yang telah disetujui BPJS Kesehatan. Di sini, apabila pasien diperlukan perawatan medis tingkat lanjut atau operasi, pasien akan menerima surat rujukan ke rumah sakit dan mendapat jadwal operasi dari dokter bersangkutan.

Di samping itu, pasien hanya memerlukan tiga syarat harus dipenuhi dan diperoleh pasien untuk tanggungan operasi dari BPJS Kesehatan, yaitu Kartu BPJS Kesehatan, surat rujukan dari puskesmas dan kartu pasien dari rumah sakit. (*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coBPJS KesehatanMedisOperasi DitanggungOperasi Pakai BPJSOperasi Tidak DitanggungPasien Berobat
Previous Post

Kapolda Aceh Mutasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Next Post

Sudah Inkrah, Kejari Aceh Barat Langsung Musnahkan Barang Bukti Sabu Ganja hingga Pistol

Next Post

Sudah Inkrah, Kejari Aceh Barat Langsung Musnahkan Barang Bukti Sabu Ganja hingga Pistol

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co