Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Kasus Korupsi di Desa Ranto Panyang Akan Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum

Redaksi by Redaksi
4 Juni 2025
in News
0

Tim Audit Investigatif saat berada di Kantor Desa Ranto Panyang. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, akan segera melimpahkan kasus dugaan korupsi keuangan Desa Ranto Panyang Barat, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal itu disampaikan Inspektur Kabupaten Aceh Barat Zakaria, yang turut didampingi oleh Auditor Ahli Madya dan sekaligus Ketua Tim Audit Investigatif Santoso, Rabu (4/6/2025) di Meulaboh.

Related posts

Bersama Menteri Imipas Kapolri Tandatangani MoU Penegakan Hukum

04/08/2025

Kemkomdigi Gandeng Australia, Targetkan 19 Persen PDB dari Ekonomi Digital

02/08/2025

“Iya benar, sesuai dengan perintah Bupati akan segera dilimpahkan ke APH, dan saat ini sedang disiapkan surat Bupati oleh bagian hukum Setdakab untuk diteruskan ke APH,” kata Zakaria.

Zakaria menyebut bahwa pihak Auditor Inspektorat Kabupaten Aceh Barat telah melakukan audit investigatif atas pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2022 sampai dengan 2024 pada Desa Ranto Panyang Barat.

Dalam audit tersebut ditemukan adanya dugaan korupsi atas penyelewengan keuangan desa yang mengakibatkan terjadinya indikasi kerugian keuangan negar Rp568.139.407,00. Hal ini sebagaimana termuat di dalam laporan hasil audit investigatif Nomor 700.1.2.1/01/LHADTT-INS/2025, 12 Maret 2025.

Zakaria menegaskan, laporan hasil audit investigatif telah disampaikan kepada kepala desa selaku auditee, dan sesuai ketentuan yang berlaku, waktu yang diberikan untuk menindak lanjuti rekomendasi temuan hasil audit tersebut adalah selama 60 (enam puluh) hari kelender sejak diterimanya laporan hasil audit, yaitu sejak tanggal 17 Maret 2025 hingga 17 Mei 2025.

Namun sampai berakhirnya waktu yang telah ditetapkan sesuai ketentuan, pihak Kepala Desa Ranto Panyang Barat tidak mampu menindaklanjuti seluruh temuan dimaksud dan hanya menindaklanjuti sebesar Rp5.000.000, hal ini sesuai bukti slip penyetoran dan bukti print out rekening koran Bank Dana Desa.

“Tentu kondisi ini tidaklah sesuai dengan apa yang telah direkomendasikan, dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, disampaikan oleh Zakaria, selain laporan hasil audit investigatif tersebut juga disampaikan kepada Camat Meureubo, dan kepada Bupati Aceh Barat sebagai laporan serta sekaligus sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut oleh pimpinan dalam hal mengambil tindakan lain yang dianggap perlu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terhadap kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan segera melimpahkannya ke APH, guna diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Langkah tegas ini diambil Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berdasarkan komitmen Bupati Tarmizi menciptakan iklim roda pemerintahan yang lebih baik, bersih dan bebas dari korupsi, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa. (*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coKorupsiKorupsi Dana DesaRanto Panyang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Pemkab Aceh Barat Gelar Rakor Bebas Stunting

Next Post

Untung Rp100 Juta Per Bulan dari Hasil Judol, Tiga Bandar Dibekuk

Next Post

Untung Rp100 Juta Per Bulan dari Hasil Judol, Tiga Bandar Dibekuk

Discussion about this post

Dorong Warga Mandiri Bidang UMKM, TP PKK Aceh Barat Latih Muda-mudi Meracik Kopi

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Barat menggelar kegiatan pelatihan meracik kopi...

Menteri Meutya Pastikan Infrastruktur Konektivitas Selama CKG Sekolah Lancar

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan infrastruktur konektivitas menjadi fondasi utama pelaksanaan program kesehatan nasional yang menyasar lebih dari 53 juta...

Bersama Menteri Imipas Kapolri Tandatangani MoU Penegakan Hukum

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk memperkuat...

Pelaku Pembunuhan Sadis di Meulaboh Berhasil Diringkus

by Reza Fahmi
3 Agustus 2025
0

Pelaku pembunuhan terhadap Khairuddin (65) di Lr Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, berhasil diringkus aparat kepolisian....

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co