Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Kronologis Pelaku Bobol Brankas Emas, Sempat Beli iPhone Foya-foya ke Medan

Redaksi by Redaksi
15 Mei 2025
in Hukum, Kriminal
0

MUA, pelaku pembobolan brankas uang dan emas. Foto: Dokumen Baratnews.co

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Kasus pembobolan brangkas yang berisi emas dan uang di Aceh Besar pada 30 April 2025 lalu, terungkap kronologisnya. Pelaku inisial MUA (26) memulai aksinya dengan cara mendatangi rumah korban Hilwasi (43).

Menggunakan motor Mio Soul GT, pelaku pelan-pelan berjalan dan mengintip ke arah rumah korban. Alih-alih tak lama kemudian, pelaku pun kemudian merayap masuk lewat pintu samping yang dirusak olehnya.

Related posts

Aksi Beruntun Pembobol Toko Berakhir di Kisaran, Pelaku Diringkus Polisi

06/11/2025

Santri Diduga Jadi Pelaku Kebakaran Asrama Dayah Babul Maghfirah

06/11/2025

“Sebelum beraksi ternyata pelaku terlebih dulu mengintai rumah korban selama ini. Saat aman, ia masuk dan membobol brankas di kamar korban menggunakan cangkul yang diambil di samping rumah korban,” ungkap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama, dalam konferensi pers Rabu (14/5/2025) kemarin.

Tak tanggung-tanggung, emas dan uang dalam brankas itu dipungut habis si-pelaku. Nilai uang curiannya itu berjumlah Rp1,8 juta, sedangkan emas ditotalkan menjadi uang mencapai ratusan juta.

Hasil curian tersebut, kata Fadilah, sempat dibawa pulang ke rumah, sebelum akhirnya dijual ke sejumlah toko emas di Pasar Aceh, Kota Banda Aceh.

Usai menjual curian tersebut, pelaku kemudian membeli sejumlah barang seperti sepatu, iPhone, cincin emas dan lain-lain, termasuk menghadiri pernikahan salah satu keluarganya di Medan.

“Hasil penjualan beberapa item emas saat itu senilai Rp 191 juta lebih. Sebagian emas ada juga yang masih disimpan di rumah pelaku, ujarnya.

Dalam kasus ini, pelaku yang telah ditahan di Mapolresta Banda Aceh, dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (*)

Tags: Aceh Besarbaratbaratnewsbaratnews.coBobol BrangkasBrangkas EmasBrangkas UangPolresta Banda Aceh
Previous Post

Polresta Banda Aceh Ringkus Aktor Tunggal Pembobolan Brankas Emas dan Uang

Next Post

Wujudkan Birokrasi Berbasis Digital, Pemkab Aceh Barat Luncurkan Aplikasi Srikandi

Next Post

Wujudkan Birokrasi Berbasis Digital, Pemkab Aceh Barat Luncurkan Aplikasi Srikandi

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co