Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
27 April 2025
in Hukum
0

Pengedar narkoba berinisial SA. Foto: Dok. Polri/Istimewa

Spread the love

ACEH TIMUR | BARATNEWS.CO – Seorang pria pengedar narkoba berinisial SA (44) warga Kabupaten Aceh Timur, dibekuk aparat kepolisian. Dari tangan pelaku, polisi menemukan bukti narkoba ganja seberat 1.600 gram.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, melalui Kasatres Narkoba AKP Yusra Aprilla, mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai pelaku sebagai pengedar ganja.

Related posts

Polisi Tangkap Pemuda di Aceh Selatan, 50 Paket Sabu Diamankan

18/03/2026

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Sabu di Samatiga, Seorang Pria Diamankan

11/03/2026

“Atas informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan terhadap SA di rumahnya di Desa Buket Meulinteung, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur,” ungkap Aprilla, Minggu (27/4/2025).

Aprilla mengatakan berdasarkan informasi warga itu, SA dapat dipastikan merupakan pengedar narkoba ganja sekaligus sebagai pengguna.

Tak ayal saat proses penangkapan, ucap Aprilla, selain ditemukan barang bukti 1.600 gram ganja, juga ditemukan 1 bungkus kain berisikan daun ganja.

“Barang bukti itu kami temukan saat penggrebekan di rumah milik pelaku yang disimpan di dapur,” katanya.

Atas perbuatannya, SA dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang–Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Setelah dilakukan penangkapan, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Aprilla mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menekan upaya peredaran narkotika.

Dengan kerja sama yang baik antara Kepolisian dengan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penguatan mitigasi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coGanjaPengedar Narkoba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dinas Koperasi UKM Aceh Mulai Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Next Post

Buah Naga Miliki Khasiat Besar Layak Dikonsumsi Sehari-hari

Next Post

Buah Naga Miliki Khasiat Besar Layak Dikonsumsi Sehari-hari

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co