JAKARTA | BARATNEWS.CO – Polri akan memberikan kesempatan luas kepada santri dan hafiz Al Quran untuk mendaftar menjadi anggota Polri. Hal itu menjadi tujuan agar dapat mendukung pembentukan polisi bermoral dan beretika baik.
“kebijakan ini bertujuan untuk memanfaatkan pendidikan karakter yang dimiliki oleh para santri, yang diyakini dapat mendukung pembentukan polisi dengan moral dan etika yang baik,” ujar Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Dedi menjelaskan, pendidikan di pondok pesantren dikenal dengan pembentukan karakter yang disiplin dan kuat.
Menurutnya, santri terbiasa menjalani kehidupan terstruktur dengan aturan ketat, yang mengajarkan mereka untuk menghormati prosedur dan perintah.
“Merekrut polisi dari pondok pesantren memiliki beberapa keuntungan, antara lain pendidikan karakter pondok pesantren dikenal dengan pendidikan karakter yang kuat, sehingga para santri diharapkan memiliki nilai-nilai moral dan etika yang baik,” ucapnya.
Selain itu Polri juga menilai kemampuan santri dalam bekerja sama, menghadapi tekanan, dan menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru menjadi nilai tambah.
Di sisi lain, santri biasanya terbiasa dengan kehidupan sederhana dan terbatas. “Sehingga mereka memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan situasi yang baru,” jelasnya.
Oleh karena itu, Dedi menyebutkan Polri akan terus melakukan pembenahan dan penguatan sistem perekrutan yang berintegritas.
Adapun sistem rekrutmen yang diterapkan oleh Polri telah memenuhi standar ISO 9001:2015, yang diakui secara internasional.
“Hal itu menunjukkan komitmen Polri untuk menjaga kualitas proses seleksi anggota Polri,” tukasnya.
Terkait dibukanya pendaftaran jalur khusus santri ini sudah berjalan sejak empat tahun lalu. Jumlah penerimaan anggota Polri berlatar belakang pesantren dan hafiz Al Quran selama dari tahun 2021 hingga 2024 mencapai 265 orang.
Rincian penerimaan anggota Polri jalur khusus santri sebagai berikut
– 2021: 84 orang (Bintara 83 orang, Tamtama 1 orang)
– 2022: 55 orang (Bintara 50 orang, Tamtama 5 orang)
– 2023: 74 orang (Bintara 61 orang, Tamtama 13 orang)
– 2024:52 orang (Akpol 1 orang, Bintara 49 orang, Tamtama 2 orang).(*)
Discussion about this post