SUKA MAKMUE | BARATNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi membuka pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk tahun 2025. Pendaftaran diberlakukan khusus untuk siswa dan siswi SMA-SMK-MA se-kabupaten setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nagan Raya, Indra Herawan mengatakan, pendaftaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
“Kepada pihak sekolah diharapkan menyampaikan pengumuman ini kepada para siswa/siswinya agar dapat berpartisipasi dalam seleksi ini serta memberikan izin kepada siswa/siswi yang memenuhi kriteria untuk mengikuti seleksi Paskibraka Tahun 2025,” ujar Indra di Suka Makmue, Selasa (4/2/2025).
Dia menyebutkan bahwa pendaftaran Calon Paskibraka Kabupaten Nagan Raya dilakukan secara online melalui laman resmi https://paskibraka.bpip.go.id selama 14 hari, mulai tanggal 4 hingga 17 Februari 2025.
“Terkait persyaratan dan ketentuan pendaftaran dapat diakses melalui tautan https://s.id/w70j9,” sebutnya.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.(*)
Discussion about this post