Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Politik

Pemerintah Tetapkan Jadwal Terbaru Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Redaksi by Redaksi
3 Februari 2025
in Politik
0

Ilustrasi. Foto: Net

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, menetapkan jadwal terbaru pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Penetapan diputuskan setelah dilakukan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.

“Kami mengusulkan tanggal 18, 19, dan 20 Februari, usulan lengsung ke Presiden. Pak Presiden memilih opsi tanggal 20 yang jatuh pada hari Kamis,” kata Tito dalam rapat kerja bersama KPU, Bawaslu dengan Komisi II DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025) sebagai mana dikutip dari YouTube Tv Parlemen.

Related posts

Gubernur Aceh Copot Dua Kepala Dinas, DKP dan Peternakan di PLH-kan

26/09/2025

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakat Tetapkan RPJMA 2025–2029

22/08/2025

Mendagri Tito menyampaikan, Presiden Prabowo memilih tanggal 20 Februari sebagai hari pelantikan kepala daerah terpilih.

Tanggal telah ditetapkan itu sebagai hari awal pelantikan yang kemudian dilaksanakan secara bertahap.

Adapun lokasi pelantikan serentak sendiri masih dalam pembahasan. Namun direncanakan akan dilaksanakan di ibu kota negara.

Dia menegaskan ibu kota negara yang dimaksud, yaitu Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menunda jadwal pelantikan semula direncanakan pada 6 Februari 2025.

Penundaan dilakukan sebagai respons dari peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 1 tahun 2025 yang memajukan jadwal putusan sela (dismissal) sengketa pilkada.

MK menjadwalkan untuk mengeluarkan putusan atau dismissal (penolakan perkara) pada 4-5 Februari 2025.

Keputusan pada tanggal telah ditentukan itu, akan menentukan daerah mana yang dapat segera melaksanakan pelantikan, dan yang mana dihentikan. Apabila suatu perkara dihentikan, KPU daerah dapat menetapkan pasangan calon yang memenangkan pilkada di wilayah tersebut.

Berdasarkan data rekapitulasi MK, terdapat 296 daerah tidak berperkara di MK. Terdiri 21 gubernur, 225 bupati, dan 50 wali kota.

Sementara yang menghadapi gugatan di MK terdapat 249 daerah dengan total 311 perkara.

Dalam pelantikan kepala daerah ini nantinya, akan dilantik secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di ibu kota negara, Jakarta.

Pelantikan serentak tersebut jadwalnya terdapat pengecualian teruntuk Yogyakarta dan Aceh sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.(*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coJadwal Terbaru PelantikanPelantikan Kepala Daerah Terpilih
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dirreskrimsus Polda Aceh Dijabat Kombes Zulhir, Winardy Dimutasikan ke Bareskrim

Next Post

Wakil Ketua DPR Dasco Sebut Prabowo Instruksikan LPG 3 Kg Diaktifkan kembali

Next Post

Wakil Ketua DPR Dasco Sebut Prabowo Instruksikan LPG 3 Kg Diaktifkan kembali

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co