JAKARTA | BARATNEWS.CO – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan pelantikan kepala daerah yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025, ditunda. Penundaan ditetapkan lantaran menunggu hasil sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Informasi dihimpun Baratnews.co, Senin (3/2/2025) bahwa Mendagri Tito mengatakan pelantikan tersebut ditunda hingga sekitar 12-14 terhitung sejak ditetapkanya penundaan. Artinya, jadwal pelantikan diperkirakan akan terlaksana antara pada tanggal 17 hingga 20 Februari 2025.
“Mengenai tanggalnya (pelantikan), kita akan sampaikan nanti lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi, baru kita nanti pengin tahu ketegasan berapa lama,” kata Tito dalam konferensi pers pada Jumat (31/1/2025), dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Menurut Tito, penundaan dilakukan itu, sebagai respons dari peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 1 tahun 2025, yang memajukan jadwal putusan sela (dismissal) sengketa pilkada menjadi tanggal 4-5 Februari 2025.
“Kalau dihitung sejak tanggal 5 putusan (MK), artinya kira-kira (pelantikan) tanggal 17, 18, 19, 20 (Februari). Nah ini yang nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden, karena jadwal dan tata cara pelantikan diatur dengan peraturan presiden,” ujar Tito.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah sepakat untuk melantik kepala daerah yang tidak bersengketa di MK pada 6 Februari 2025.
Namun, dengan adanya perkembangan terbaru, pelantikan tersebut ditunda hingga pertengahan Februari 2025.
Keputusan terbaru
Dilansir dari berbagai sumber, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu, akan mengeluarkan keputusan terbaru atas jadwal pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak.
Keputusan tersebut akan ditetapkan dalam rapat kerja antara DPR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, dan Bawaslu.
“Iya, iya (diputuskan hari ini jadwal pelantikan),” ujar Mendagri Tito Karnavian kepada wartawan di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).
Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Mendagri Tito ihwal keputusan terbaru jadwal pelantikan kepala daerah terpilih.(*)
Discussion about this post