Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Politik

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda, Mendagri Jadwalkan Kembali Hari Ini

Redaksi by Redaksi
3 Februari 2025
in Politik
0

Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ist

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan pelantikan kepala daerah yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025, ditunda. Penundaan ditetapkan lantaran menunggu hasil sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Informasi dihimpun Baratnews.co, Senin (3/2/2025) bahwa Mendagri Tito mengatakan pelantikan tersebut ditunda hingga sekitar 12-14 terhitung sejak ditetapkanya penundaan. Artinya, jadwal pelantikan diperkirakan akan terlaksana antara pada tanggal 17 hingga 20 Februari 2025.

Related posts

Gubernur Aceh Copot Dua Kepala Dinas, DKP dan Peternakan di PLH-kan

26/09/2025

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakat Tetapkan RPJMA 2025–2029

22/08/2025

“Mengenai tanggalnya (pelantikan), kita akan sampaikan nanti lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi, baru kita nanti pengin tahu ketegasan berapa lama,” kata Tito dalam konferensi pers pada Jumat (31/1/2025), dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Menurut Tito, penundaan dilakukan itu, sebagai respons dari peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 1 tahun 2025, yang memajukan jadwal putusan sela (dismissal) sengketa pilkada menjadi tanggal 4-5 Februari 2025.

“Kalau dihitung sejak tanggal 5 putusan (MK), artinya kira-kira (pelantikan) tanggal 17, 18, 19, 20 (Februari). Nah ini yang nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden, karena jadwal dan tata cara pelantikan diatur dengan peraturan presiden,” ujar Tito.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah sepakat untuk melantik kepala daerah yang tidak bersengketa di MK pada 6 Februari 2025.

Namun, dengan adanya perkembangan terbaru, pelantikan tersebut ditunda hingga pertengahan Februari 2025.

Keputusan terbaru

Dilansir dari berbagai sumber, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu, akan mengeluarkan keputusan terbaru atas jadwal pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak.

Keputusan tersebut akan ditetapkan dalam rapat kerja antara DPR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, dan Bawaslu.

“Iya, iya (diputuskan hari ini jadwal pelantikan),” ujar Mendagri Tito Karnavian kepada wartawan di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Mendagri Tito ihwal keputusan terbaru jadwal pelantikan kepala daerah terpilih.(*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coJadwal Terbaru PelantikanPelantikan Ditunda
Previous Post

Anak Buah Aske Mabel KKB Ditangkap, Dua Pucuk Senjata dan Amunisi Diamankan

Next Post

Terbukti Miliki Narkotika Sabu, Dua Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi Bener Meriah

Next Post

Terbukti Miliki Narkotika Sabu, Dua Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi Bener Meriah

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co