Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Jatim Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
28 Januari 2025
in Hukum
0

Tampang pelaku dan potret wajah korban mutilasi sebelum dibunuh. Foto: kolase Baratnews.co

Spread the love

JATIM | BARATNEWS.CO – Belakangan waktu di Jawa Timur (Jatim) dihebohkan dengan kasus pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap seorang wanita.

Kehebohan ini membuat petugas kepolisian bergerak cepat mengungkap fakta atas kejadian tersebut.

Related posts

Polisi Tangkap Pemuda di Aceh Selatan, 50 Paket Sabu Diamankan

18/03/2026

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Sabu di Samatiga, Seorang Pria Diamankan

11/03/2026

Fakta pembunuhan pun terungkap. Seorang wanita bernama Uswatun Khasanah (29) diduga dibunuh dan dimutilasi.

Pelakunya diduga bernama Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32). Potongan tubuh korban dibuang ke Trenggalek, Ponorogo dan Ngawi.

Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah. Foto: Humas Polda Jatim

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengungkapkan kasus pembunuhan berencana dan mutilasi ini diduga terjadi pada Minggu (19/1/2025), setelah keduanya bertemu di hotel yang berlokasi di Kediri.

“Saat di hotel, terjadi perselisihan. Kemudian korban dibunuh dengan dicekik lehernya. Dalam keadaan panik, pelaku memutuskan untuk memutilasi tubuh korban agar dapat dimasukkan ke dalam koper,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (27/1/2025).

Menurut Farman, mutilasi dilakukan pelaku agar bisa memasukkan bagian tubuh korban ke dalam koper. Potongan-potongan tubuh korban ini kemudian dibuang di tiga lokasi.

Mayat perempuan dalam koper di Ngawi. Foto: Sugeng Harianto/detikJatim

Bagian kaki korban dibuang di Trenggalek, kepala di Ponorogo dan tubuh dalam koper merah di Ngawi.

“Pelaku sudah mempersiapkan segalanya, termasuk membeli plastik, lakban dan pisau untuk memutilasi korban. Semua tindakan dilakukan secara berencana,” ujar Kombes Pol Farman.

Dikatakan Farman, sebelumnya kasus ini diungkap bermula dari temuan koper merah berisi mayat korban tanpa kepala di Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/1/2025).

Polisi pun akhirnya memutuskan untuk memburu pelaku. Alhasil pelaku berhasil ditangkap polisi pada pada Sabtu (25/1/2025) dini hari di Madiun.

“Dalam waktu 3×24 jam pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas, demi memberikan keadilan kepada keluarga korban,” imbuhnya.

Pelaku pembunuhan tersebut, dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan mutilasi (340 KUHP) dengan hukuman maksimal. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: Antokbaratbaratnewsbaratnews.coPembunuhan dan MutilasiUswatun Khasanah
ADVERTISEMENT
Previous Post

KKJ Aceh Kecam Penganiayaan Wartawan di Pidie Jaya, Begini Isi 6 Poin Pernyataannya

Next Post

Aset Gedung KNPI Aceh Barat Rusak Diduga Akibat Ricuh Konfercab HMI

Next Post

Aset Gedung KNPI Aceh Barat Rusak Diduga Akibat Ricuh Konfercab HMI

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

Gajah Liar di Lango Aceh Barat Kembali Resahkan Warga, Tim WRU Lakukan Penghalauan Dramatis

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BARATNEWS.CO, MEULABOH - gajah liar kembali meresahkan warga di kawasan Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, kemunculan kawanan...

BNNP Aceh Gandeng DPR RI Perkuat Penanganan Narkotika

by Redaksi
27 Maret 2026
0

BNNP Aceh memperkuat koordinasi dengan unsur legislatif guna mendorong penguatan kebijakan penanganan narkotika di daerah.

Sidak Usai Lebaran, Bupati TRK Cek Kehadiran ASN

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Pelayanan harus segera berjalan karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Kehadiran pegawai juga harus dipastikan,” ujar TRK.

Pos Pengamanan Ulee Lheue Dipantau Kapolda Aceh

by Redaksi
25 Maret 2026
0

“Yang utama adalah memastikan arus balik berjalan aman dan lancar, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co