MEULABOH | BARATNEWS.CO – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, resmi menunjuk Dr. Kurdi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat menggantikan Whista Nowar yang masa jabatannya telah berakhir.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil SH, di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025). Penetapan tersebut tertuang dalam SK Bupati Aceh Barat Nomor 800.1.11.1/117/2025/VIII/2025.
Dr. Kurdi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat dipercaya untuk mengisi kekosongan jabatan Plt Sekda yang sebelumnya diemban Whista Nowar.
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, menyampaikan apresiasi atas dedikasi Whista Nowar selama menjalankan tugas, sekaligus berharap agar pejabat baru dapat segera beradaptasi dan menjaga kesinambungan kerja pemerintahan.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada Saudara Whista Nowar atas pengabdian dan kinerjanya selama ini. Kami percaya Dr. Kurdi memiliki kapasitas dan integritas untuk melanjutkan roda pemerintahan di jajaran Sekretariat Daerah,” ujar Said Fadheil.
Sementara itu, Dr. Kurdi menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut dan berkomitmen mendukung program strategis Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas birokrasi serta mempercepat proses pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. (*)






Discussion about this post