Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Daerah

Etika Digital Merosot, Pemerintah Aceh Harus Bertindak Cepat

Redaksi by Redaksi
8 Oktober 2025
in Daerah
0

Dr. Jummaidi Saputra. Foto: Ist

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO — Perkembangan penggunaan media sosial di Aceh kini memasuki fase yang mengkhawatirkan. Fenomena temeunak (saling memaki), menghina, mengejek sesama, hingga munculnya berbagai konten dan permainan bernuansa pornografi dinilai telah mencederai nilai-nilai etika serta syariat Islam yang menjadi jati diri masyarakat Aceh.

Padahal, Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki keistimewaan dalam menjalankan syariat Islam secara kaffah. Namun, ruang digital yang seharusnya menjadi sarana komunikasi positif justru kerap disalahgunakan.

Related posts

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

10/11/2025

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

10/11/2025

Banyak pengguna media sosial kini berlomba-lomba mencari popularitas dengan membuat konten yang bertentangan dengan adab dan nilai-nilai keislaman.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, generasi muda Aceh akan kehilangan arah moral dan etika. Anak-anak kita akan meniru perilaku negatif yang mereka lihat di media sosial,”
ujar Dr. Jummaidi Saputra, Dosen Fakultas Hukum Universitas Abulyatama dan pemerhati sosial, Rabu (8/10/2025).

Menurut Jummaidi, media sosial sejatinya memiliki banyak fungsi positif—mulai dari memperluas komunikasi tanpa batas geografis, berbagi informasi secara cepat, hingga menjadi sarana hiburan dan promosi bisnis yang mendidik.

Namun, fungsi tersebut kini bergeser menjadi ajang provokasi serta penyebaran konten yang merusak moral masyarakat.

Ia menilai, pemerintah tidak boleh bersikap pasif terhadap fenomena ini. “Perlu langkah konkret dan strategis dengan membentuk aturan serta sistem pengawasan yang selaras dengan nilai-nilai syariat Islam. Ini penting agar moral dan etika generasi muda Aceh tidak semakin rusak,” tegasnya.

Secara hukum nasional, pengaturan perilaku bermedia sosial telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Kedua regulasi ini menjadi dasar hukum bagi penggunaan media sosial secara etis dan bertanggung jawab.

Namun, menurut Jummaidi, dalam konteks Aceh, regulasi tersebut perlu disinergikan dengan prinsip-prinsip syariat Islam agar pengawasan dan penegakan etika bermedia sosial berjalan lebih efektif.

“Pengawasan hukum harus disertai dengan edukasi digital dan literasi etika bagi masyarakat, agar kesadaran bermedia sosial tumbuh dari hati, bukan karena takut sanksi,” katanya.

Ia menutup dengan seruan agar Aceh menjadi teladan bagi daerah lain dalam penerapan syariat Islam, tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga di ruang digital.

“Etika bermedia sosial adalah tanggung jawab moral. Jika ruang digital tidak dijaga, maka moral dan identitas keislaman Aceh pun akan tergerus,” pungkasnya. (*)

Tags: baratnewsEtika DigitalPengunaan Medsos
Previous Post

Perkuat Kolaborasi, Polisi Prancis Kunjungi Sepolwan

Next Post

Bupati Tarmizi Dukung Penguatan Ekonomi Desa Lewat Business Matching

Next Post

Bupati Tarmizi Dukung Penguatan Ekonomi Desa Lewat Business Matching

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co