Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Lempar Batu ke Kapal Emas Berujung Luka, Enam Pekerja PT MGK Jadi Korban

Reza Fahmi by Reza Fahmi
6 Oktober 2025
in Uncategorized
0

Aksi protes masyarakat di lokasi PT MGK, Desa Gleng, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, Sabtu (4/10/2025). Foto: Baratnews.co/Reza

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Pasca insiden penyerbuan lempar batu ke arah kapal pengeruk emas PT Megallanic Garuda Kencana (MGK) pada 4 Oktober 2025, ternyata menjatuhkan korban luka. Di kapal milik perusahaan tambang emas itu, terdapat enam orang pekerja di dalamnya.

Informasi jatuhnya korban luka dalam aksi protes warga di Desa Gleng, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, dibenarkan oleh Direktur PT MGK, Tgk Miswar. Dia mengaku, usai kejadian, mendapat kabar bahwa enam pekerja asing asal Negara Vietnam menjadi korban penyerbuan batu.

“Mereka tidak berani keluar, dan kewalahan menghadapinya. Terpaksa berdiam diri di dalam kapal, hingga satu dari enam pekerja yang berada di dalamnya mengalami luka mengalir pada bagian kaki akibat dilempar batu,” kata Tgk Miswar putra asli Aceh ini kepada wartawan di Meulaboh, Senin (6/10/2025).

Related posts

Lima Kawasan Tambang Rakyat di Aceh Jaya Diusulkan Jadi WPR

25/06/2026

Longsor di Area Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya Menewaskan Tiga Orang Warga

16/06/2026

Dia mengungkapkan, meski insiden lempar batu ke arah kapal emas tidak menjatuhkan korban jiwa, namun aksi protes segelintir masyarakat di lokasi perusahaan berizin PT MKG menjadi bukti adanya kepentingan oknum tertentu mencari keuntungan dan merusak investasi di Aceh.

Miswar menyayangkan insiden tersebut. Sebab, persoalan yang sebatas hanya belum terlengkapi administrasi perusahaan rekomendasi teknis (Rekomtek) dari Balai Wilayah Sungai (BWS) I Sumatera Kementerian PU, malah dipolitisir dan di bawa ke arah kekerasan.

Padahal, kata dia, untuk melengkapi administrasi, perlu adanya tahapan-tahapan dan regulasi sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya, tidak bisa atau semudah membalikkan telapak tangan, ada aturan main.

PT MGK sendiri, jelas Miswar, memiliki izin beroperasi di atas lahan seluas 3.250 hektare yang secara aturan memiliki izin Operasi Produksi (IUP OP) sejak 2012 hingga 2032, serta mengantongi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2025-2027.

“Kita sudah rawat pekerja yang menjadi korban ke klinik. Bayangkan kalau kita, anak dan keluarga kita di posisi mereka, bagaimana rasanya? Di dalam kapal itu bukan binatang, manusia. Walaupun mereka kafir, seharusnya kita muslim menunjukkan citra yang baik,” ujarnya. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnewsKapal Emas MGKLempar BatuPekerja AsingPT MGKTambang Emas IlegalTambang Ilegal
Previous Post

Kapolda Aceh Dukung Upaya Gizi Ibu dan Lansia di Tibang

Next Post

Kapolda Temui Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, Bahas Penguatan Keamanan dan Kedamaian

Related posts

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rayakan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Mei 2026
0

Bagi sebagian diaspora, kesempatan melaksanakan salat Id bersama Kepala Negara menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Empat mahasiswa Hubungan Internasional Universitas...

PWI Pusat Imbau Sengketa Pers Diselesaikan Lewat Dewan Pers

by Redaksi
26 Mei 2026
0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengimbau seluruh pihak agar penyelesaian sengketa pemberitaan tetap mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor...

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Next Post

Kapolda Temui Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, Bahas Penguatan Keamanan dan Kedamaian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Berkantor Sehari di Desa, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat di Hadapan Warga

by Redaksi
29 Juni 2026
0

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja...

Muhammad Nasir Jalani Pelatihan Kepemimpinan 113 Hari di Sumedang

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring. Kurikulum mencakup empat agenda utama, yakni Pengelolaan...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar 325 Kg Sabu Jaringan Thailand di Aceh

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 325 kilogram...

Kapolda Aceh dan Warga Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga Polri

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kapolda didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti personel Polri bersama masyarakat yang memadati kawasan CFD...

Berlaku 1 Juli, Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh aktivitas keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co