MEULABOH | BARATNEWS.CO – Ketua Karang Taruna Kabupaten Aceh Barat, Sabki Mustafa Habli, menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Muallem), dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di Aceh.
Menurutnya, pemerintah Aceh juga perlu mempercepat proses perizinan tambang rakyat, khususnya di Kabupaten Aceh Barat, agar masyarakat dapat menambang secara legal dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Kami mendukung upaya Bupati Aceh Barat yang telah mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada pemerintah Aceh, agar aktivitas pertambangan bisa berjalan secara legal dan ramah lingkungan,” ujar Sabki, Minggu (5/10/2025).
Ia juga mendesak Gubernur Aceh untuk mengevaluasi tambang yang beroperasi di aliran Sungai Krueng Woyla.
Sungai tersebut, kata Sabki, termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2012, sehingga harus dijaga demi kemaslahatan rakyat dan generasi mendatang.
“Krueng Woyla sejak zaman nenek moyang menjadi sumber kehidupan masyarakat, tempat mencari ikan, dan sumber air utama. Jika rusak, rakyat kecil yang bergantung pada sungai itu akan kehilangan mata pencaharian, bahkan bisa memicu bencana seperti banjir bandang tahun 1978,” ujarnya.
Sabki juga mengajak lembaga peduli lingkungan seperti WALHI Indonesia dan Greenpeace untuk memantau langsung kondisi tambang di kawasan tersebut.
“Kami tidak menolak investasi, investasi yes, tapi lingkungan hidup tetap diutamakan. Selamatkan Krueng Woyla agar tetap lestari seperti dahulu kala,” tegasnya.
Ia menambahkan, penolakan masyarakat di sepanjang Krueng Woyla merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah Aceh perlu menanggapi persoalan ini dengan serius dan segera mengambil langkah konkret. (*)
Discussion about this post