Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Tiga Kasus Menonjol, Mulai dari Pencurian hingga KDRT

Redaksi by Redaksi
16 September 2025
in Hukum
0

Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian ternak, motor, dan KDRT. Foto: Ist

Spread the love

TAPAKTUAN | BARATNEWS.CO — Polres Aceh Selatan menggelar press release pengungkapan tiga kasus tindak pidana menonjol di wilayah hukumnya, Selasa (16/9/2025).

Kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian hewan ternak kambing, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta kasus kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Related posts

Aksi Beruntun Pembobol Toko Berakhir di Kisaran, Pelaku Diringkus Polisi

06/11/2025

Santri Diduga Jadi Pelaku Kebakaran Asrama Dayah Babul Maghfirah

06/11/2025

Kegiatan dipimpin Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, didampingi Wakapolres Kompol Edwin Aldro, Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, serta sejumlah pejabat utama Polres, dan dihadiri awak media.

Pada kasus pencurian ternak, polisi menangkap lima pelaku berinisial HM, SB, HB, SP, dan MA yang mencuri sembilan ekor kambing milik tiga warga di Kecamatan Trumon Timur. Salah satu

korban mengalami luka sayatan di bagian kening. Barang bukti yang diamankan antara lain empat ekor kambing, satu unit mobil Toyota Innova, sebilah parang, handphone, serta perlengkapan lain.

Sementara itu, kasus curanmor melibatkan DI (34), warga Aceh Tenggara. Ia mencuri sepeda motor Yamaha N-Max milik Safruddin (49) di SPBU Geulumbuk, Kluet Selatan.

Berkat rekaman CCTV, pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Pidie Jaya bersama barang bukti sepeda motor dan dokumen kendaraan.

Kasus terakhir adalah tindak kekerasan terhadap anak sekaligus KDRT yang dilakukan tersangka M (30) terhadap anak kandungnya berusia 8 bulan hingga meninggal dunia di Gampong Sineubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, 16 Agustus 2025.

Polisi kemudian segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menangkap pelaku di wilayah Sawang beberapa jam setelah kejadian.

Kapolres menyebut, para pelaku pencurian ternak dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, pelaku curanmor dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, sedangkan tersangka KDRT dijerat Pasal 80 ayat (4) jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat (3) UU Penghapusan KDRT dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, menjaga harta benda, serta segera melaporkan tindak kejahatan ke call center Polri 110. Polres Aceh Selatan berkomitmen menindak tegas segala bentuk kriminalitas demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas Kapolres. (*)

Tags: baratnews.coKDRTPencurian MotorPencurian Ternak
Previous Post

Pangdam IM Terima Penyerahan Tiga Senjata Api dari Masyarakat

Next Post

Bunda PAUD Aceh Barat Kukuhkan Pokja dan Bunda PAUD Kecamatan

Next Post

Bunda PAUD Aceh Barat Kukuhkan Pokja dan Bunda PAUD Kecamatan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adat Jeulame Aceh Diselaraskan dengan Syariat Agar Tak Menyimpang

by Redaksi
10 November 2025
0

Said menjelaskan, praktik pemberian mahar di Aceh sering kali menjadi ajang pembuktian kemampuan finansial, sehingga justru menambah beban bagi calon...

Setelah 15 Tahun, Soeharto Akhirnya Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

by Redaksi
10 November 2025
0

Tahun 2025 menjadi kali ketiga usulan kembali dibahas, hingga akhirnya diputuskan untuk ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Dengan demikian,...

Hujan Deras Picu Longsor di Panjupian, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Tangani

by Redaksi
10 November 2025
0

Material longsor berupa tanah dan batang pohon menutup sebagian badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur utama antar kabupaten...

Wagub Aceh Ziarahi Makam Pahlawan di Peuniti

by Redaksi
10 November 2025
0

Upacara dimulai sejak pagi, diikuti barisan pasukan gabungan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co