JAKARTA | BARATNEWS.CO – Situasi nasional pasca aksi anarkistis yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025 mulai berangsur pulih. Namun, peristiwa itu meninggalkan kerugian besar, khususnya di Jakarta.
Puluhan fasilitas umum, sosial, hingga sarana kepolisian rusak akibat amukan massa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, total kerugian ditaksir mencapai Rp 80 miliar.
“Kerugiannya ada sekitar Rp 80 miliar terhadap beberapa fasilitas umum dan fasilitas sosial,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).
Menurut Ade Ary, kerusakan paling parah terjadi pada fasilitas kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Tercatat 37 sarana prasarana rusak, mulai dari tingkat polres, polsek, polsubsektor, pos polisi, pos lalu lintas, hingga kendaraan dinas. Beberapa fasilitas mengalami kerusakan berat, sementara yang lain rusak ringan.
Selain fasilitas kepolisian, aksi anarkistis juga menyasar sejumlah rumah warga. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga trauma bagi masyarakat yang terdampak langsung.
“Aksi anarkis yang terjadi di beberapa titik Jakarta menimbulkan kerugian besar, baik dari fasilitas publik maupun kepolisian,” kata Ade Ary.
Polda Metro Jaya menyayangkan tindakan tersebut. Menurut Ade Ary, penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan sesuai aturan hukum.
“Menyampaikan aspirasi tidak harus dengan cara merusak fasilitas umum maupun milik negara. Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Identitas pelaku perusakan terus didalami melalui rekaman CCTV, laporan masyarakat, serta keterangan saksi di lapangan. Penegakan hukum disebut penting untuk memberi efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.
Di sisi lain, pemerintah daerah bersama kepolisian mulai melakukan upaya perbaikan fasilitas umum yang rusak.
Beberapa pos polisi dan sarana lalu lintas yang terdampak telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan sebelum nantinya direnovasi.
Meski kondisi Jakarta berangsur normal, aparat keamanan tetap meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan. Hal ini dilakukan untuk menjamin rasa aman masyarakat sekaligus mencegah potensi provokasi lanjutan.
Berdasarkan catatan, aksi anarkistis pada akhir Agustus lalu sempat memicu kekhawatiran publik. Kerusakan yang ditimbulkan bukan hanya berdampak pada fasilitas, tetapi juga mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi warga di sekitar lokasi kejadian.
“Ke depan, kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai. Tindakan anarkistis justru merugikan masyarakat luas,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post