Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Pria Asal Abes Ditangkap Polisi Angkut 7,77 Kubik Kayu Ilegal

Redaksi by Redaksi
27 Agustus 2025
in Hukum
0

Barang bukti 7,77 kubik kayu ilegal berhasil diamankan polisi. Foto: Ist

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Idris (61), warga Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, ditangkap polisi saat mengangkut 7,77 kubik kayu ilegal menggunakan truk Colt di Jalan Gampong Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang pada 19 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Donna Briadi, mengatakan tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen sah atas kayu jenis rimba campuran (Meudangbalu) tersebut. Idris ditangkap bersama seorang rekannya, Fakri Zamzam, yang kemudian ditetapkan hanya sebagai saksi.

Related posts

Polisi Sita 154 Kg Ganja di Bireuen, Satu Pelaku Diamankan

11/10/2025

Kasus BBM Subsidi di Bener Meriah Masuk Tahap Penuntutan

08/10/2025

“Yang bersangkutan membeli kayu dari Sudirman seharga Rp800 ribu, lalu akan diolah menjadi papan dan dijual ke panglong di Banda Aceh sekitar Rp2,5 juta per kubik,” ujar Donna dalam konferensi pers, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, Idris sudah menjadi target operasi karena diduga berulang kali terlibat kasus serupa. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit truk beserta surat kendaraan, 13 batang kayu rimba campuran, dan sebuah ponsel.

Atas perbuatannya, Idris dijerat Pasal 88 ayat (1) huruf a jo Pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. (*)

Tags: Angkut Kayu Ilegalbaratnews.coKayu Ilegal
Previous Post

Curi HP di Bandara SIM, Karyawan Hotel Diciduk Polisi

Next Post

Irhamsyah Dinobatkan sebagai Reporter Terbaik RRI Meulaboh

Next Post

Irhamsyah Dinobatkan sebagai Reporter Terbaik RRI Meulaboh

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sekda Aceh: Media Pilar Kepercayaan Publik

by Redaksi
14 Oktober 2025
0

“Kita berharap Ketum PWI Pusat bersama rombongan nantinya dapat menjadi tamu dari Pemerintah Aceh,” ujar Nasir Nurdin.

Omzet UMKM Naik di Ajang PKAB 2025, Pelaku UMKM: Terima Kasih Pak Bupati!

by Redaksi
14 Oktober 2025
0

Riuh musik di panggung utama berpadu dengan aroma kuliner di lokasi Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB) dalam rangka HUT Meulaboh...

Diskominsa Serahkan Hadiah Lomba Foto HUT Meulaboh di PKAB

by Redaksi
14 Oktober 2025
0

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat, Erdian Mourny, menyerahkan hadiah kepada para...

Dukung Kesejahteraan Ojol, Polda Aceh Bagi Beras

by Redaksi
14 Oktober 2025
0

“Selama ini hubungan antara kepolisian dan rekan-rekan Ojol terjalin sangat baik. Bantuan ini merupakan wujud perhatian kami kepada saudara-saudara Ojol...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co