Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Sabtu, 30 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Pria Asal Abes Ditangkap Polisi Angkut 7,77 Kubik Kayu Ilegal

Redaksi by Redaksi
27 Agustus 2025
in Hukum
0

Barang bukti 7,77 kubik kayu ilegal berhasil diamankan polisi. Foto: Ist

Spread the love

BANDA ACEH | BARATNEWS.CO – Idris (61), warga Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, ditangkap polisi saat mengangkut 7,77 kubik kayu ilegal menggunakan truk Colt di Jalan Gampong Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang pada 19 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Donna Briadi, mengatakan tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen sah atas kayu jenis rimba campuran (Meudangbalu) tersebut. Idris ditangkap bersama seorang rekannya, Fakri Zamzam, yang kemudian ditetapkan hanya sebagai saksi.

Related posts

Ayah Ojol Affan Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Kasus hingga Tuntas

30/08/2025

Curi ATM Sahabat dan Gasak Rp94 Juta, Pemuda Asal Bireuen Ditangkap

29/08/2025

“Yang bersangkutan membeli kayu dari Sudirman seharga Rp800 ribu, lalu akan diolah menjadi papan dan dijual ke panglong di Banda Aceh sekitar Rp2,5 juta per kubik,” ujar Donna dalam konferensi pers, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, Idris sudah menjadi target operasi karena diduga berulang kali terlibat kasus serupa. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit truk beserta surat kendaraan, 13 batang kayu rimba campuran, dan sebuah ponsel.

Atas perbuatannya, Idris dijerat Pasal 88 ayat (1) huruf a jo Pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. (*)

Tags: Angkut Kayu Ilegalbaratnews.coKayu Ilegal
Previous Post

Curi HP di Bandara SIM, Karyawan Hotel Diciduk Polisi

Next Post

Irhamsyah Dinobatkan sebagai Reporter Terbaik RRI Meulaboh

Next Post

Irhamsyah Dinobatkan sebagai Reporter Terbaik RRI Meulaboh

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bupati Tarmizi dan Dandim Hendra Ikuti Zoom Meeting dengan Presiden Prabowo

by Redaksi
30 Agustus 2025
0

Usai mengikuti arahan Presiden RI secara daring, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat langsung menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman kantor...

Ayah Ojol Affan Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Kasus hingga Tuntas

by Redaksi
30 Agustus 2025
0

“Beliau bilang, ‘bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya’. Janji beliau akan mengusut kasus ini,” ungkap...

Brigjen Marzuki Silaturahmi dengan Warga Sekitar Mapolda Aceh

by Redaksi
30 Agustus 2025
0

Dalam suasana penuh keakraban, Kapolda Aceh menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diemban serta komitmen untuk terus membangun Polda Aceh...

Rumah Terbakar, Bupati Aceh Barat Didampingi Dandim Serahkan Bantuan kepada Seorang ASN

by Redaksi
30 Agustus 2025
0

“Solidaritas ini tidak hanya berlaku bagi ASN yang rumahnya terbakar hari ini, tetapi juga kepada seluruh ASN yang mungkin suatu...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co