Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Bupati Aceh Barat Tegaskan Aktivitas Sektor Pertambangan Harus Sesuai Peraturan

Redaksi by Redaksi
24 Agustus 2025
in Uncategorized
0

Bupati Aceh Barat Tarmizi. Foto: Ist

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM menegaskan setiap aktivitas perusahaan, terutama di sektor pertambangan, harus sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan Sabtu (23/8/2025) di Meulaboh terkait polemik perizinan PT Megallanic Garuda Kencana (PT MGK).

Kedatangan 11 kontainer berisi komponen kapal pengeruk emas ke lokasi tambang di Gampong Rambong sempat menimbulkan sorotan publik. Namun, Bupati menyatakan Pemkab Aceh Barat belum menerima laporan resmi tentang kegiatan perusahaan tersebut.

“Berdasarkan informasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, PT MGK belum mulai berproduksi. Saat ini mereka masih tahap konstruksi, pengadaan, dan mobilisasi peralatan untuk persiapan produksi,” jelas Tarmizi.

Related posts

Hardiknas 2026, Tarmizi Tekankan Guru Harus Jadi Teladan

12/05/2026

Dirut Baru PT Pakat Beusaree Dilantik, Targetkan BUMD Lebih Profesional

11/05/2026

Bupati meminta Dinas ESDM memberikan penjelasan komprehensif mengenai status perizinan PT MGK. Ia menekankan, jika ada kewajiban administrasi yang belum dipenuhi, perusahaan wajib segera menyelesaikannya.

“Sampai persoalan perizinan tuntas, aktivitas di lapangan sebaiknya dihentikan sementara,” tegasnya.

Tarmizi juga menekankan pentingnya prinsip good corporate governance, agar keberadaan perusahaan memberi manfaat bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Di satu sisi, kita mendorong iklim investasi kondusif. Di sisi lain, kami tidak ingin ada investasi yang melanggar aturan dan prinsip keberlanjutan,” ujarnya.

Bupati berharap polemik ini segera diselesaikan melibatkan semua pihak, dengan perusahaan menjalankan kewajibannya, masyarakat mendukung investasi positif, dan pemerintah daerah bersama instansi terkait memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai aturan. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratnews.coBupati TarmiziPerusahaan Pertambangan
ADVERTISEMENT
Previous Post

TNI–Polri Geruduk SPBU, Antrean Solar di Aceh Barat Ditertibkan

Next Post

Bupati Aceh Barat Hadiri MUDAB Akbar dan Istighatsah Kubra HUT RI ke-80

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Syafrial Ardy Terpilih Pimpin KB PII Aceh Barat, Hasilkan Rekomendasi Strategis

by Redaksi
26 April 2026
0

“KB PII harus menjadi wadah yang tidak hanya memperkuat ukhuwah, tetapi juga mampu melahirkan gagasan dan aksi nyata bagi kemajuan...

Kemenag Perkuat Data MBG, 15,6 Juta Santri dan Siswa Jadi Prioritas

by Redaksi
23 April 2026
0

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Kementerian Agama menegaskan komitmennya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat integrasi data guna memastikan...

Aceh Siap Jadi Tuan Rumah Hari Posyandu Nasional 2026, Marlina: Harus Jadi Contoh

by Redaksi
14 April 2026
0

“Meski baru dilanda bencana, kita harus menunjukkan bahwa Aceh tetap mampu bangkit dan menyukseskan event nasional ini,” kata perempuan yang...

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Kinerja dan Serapan Anggaran

by Redaksi
11 April 2026
0

“Dengan waktu kerja yang terbatas, kinerja harus dipacu. Setiap program harus berjalan efektif dan memberikan hasil nyata,” ujar Mualem.

Next Post

Bupati Aceh Barat Hadiri MUDAB Akbar dan Istighatsah Kubra HUT RI ke-80

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co