Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Uncategorized

Bersama Menteri Imipas Kapolri Tandatangani MoU Penegakan Hukum

Redaksi by Redaksi
4 Agustus 2025
in Uncategorized
0

Penandatanganan MoU. Foto: Dok. Polri

Spread the love

JAKARTA | BARATNEWS.CO – Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk memperkuat sinergitas dalam penegakan hukum. MoU ini merupakan perpanjangan, di mana dari nota kesepahaman sebelumnya, kali ini terdapat poin tambahan.

“Hari ini kita telah melaksanakan perbaikan terkait dengan nota kesepakaman yang awalnya ada 6 poin, saat ini menjadi 7 poin, ditambah berbagai perubahan yang tentunya ini sangat relevan dengan kondisi yang ada,” ujar Jenderal Sigit di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (4/8/2025).

Jenderal Sigit menjelaskan, nota kesepahaman ini perlu dilakukan untuk masalah kecepatan, pemanfaatan fasilitas, peningkatan SDM, dan mempermudah kerja-kerja di lapangan.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026
Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Rigaih Aceh Jaya, Tiga Penumpang Hiace Meninggal Dunia

12/04/2026

Dengan adanya nota kesepahaman ini akan semakin baik, mudah, dan membuat tugas di bidang masing-masing lebih optimal.

“Beberapa hal yang ada terkait dengan berbagai macam kegiatan yang kita lakukan, terkait dengan MOU yang ada, ini tentunya juga akan mendukung kita menghadapi berbagai permasalahan seperti tenaga kerja asing yang saat ini terus meningkat, wisatawan mancanegara yang juga terus meningkat,” jelas Kapolri.

Di tengah situasi global yang ada, ujar Kapolri, tentunya harus selalu ada kewaspadaan terhadap meningkatnya pekerja dan wisatawan asing. Sebab, di satu sisi mereka juga adalah spionase-spionase yang mungkin didorong oleh suatu negara untuk masuk ke Indonesia demi mengetahui, mempelajari, dan melakukan hal-hal berdampak kepada kestabilan keamanan dalam negeri.

Lebih lanjut Kapolri menyampaikan, setiap negara memiliki kepentingan untuk menjaga mengamankan wilayahnya. Di sisi lain, hal itu membuat negara lain menjadi lebih lemah.

“Itu tentunya menjadi satu prinsip dalam hal bagaimana suatu negara harus bertahan dan tentunya kita harus mewaspadai hal tersebut,” ungkap Kapolri.

Di bidang operasional dan penguatan kapasitas, ujar Kapolri, telah dilakukan perbaikan dalam bidang bantuan pengamanan, pemanfaatan sarana-prasarana, koordinasi dan pengawasan, serta peningkatan kapasitas SDM.

Hal itu dilakukan karena beberapa kegiatan Polri juga bersinggungan dengan Kementerian Impas.

Dicontohkan Kapolri, saat menggeser napi-napi yang high risk di Nusa Kambangan, penanganan berbagai macam kerusuhan, dan tukar-menukar sarana serta prasarana manakala terjadi situasi kontingensi selalu dilakukan bersama Imipas. Hal itu dilakukan dengan tujuan semakin memperkuat hubungan antar institusi.

Menurut Kapolri, sinergitas merupakan kunci melakukan berbagai macam kegiatan dalam rangka mendukung program-program pemerintah pusat. Berbagai macam permasalahan, termasuk bagaimana memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan bangsa dengan sinergitas.

“Dengan penanda tanganan nota kesepahaman yang ada, tentunya kita semua berharap agar sinergitas antara Polri dan Kementerian Imipas, soliditas, dan juga kerja-kerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara akan terus bisa terjaga dan terus bisa semakin baik untuk mendukung apa yang menjadi visi dan visi kebijakan bapak Presiden Prabowo,” ujarnya.

Adapun poin MoU yang dilakukan antara Polri dan Kementerian Imipas yaitu:

  1. Nota kesepahaman antara Kementerian Imigrasi dan Permasalahannya bersama Polri tentang sinergitas tugas dan fungsi di bidang Kepolisian, Keimigrasian dan Pemasyarakatan.
  2. Perjanjian kerja sama Ditjen Imigrasi dan Polri tentang Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi Pejabat/Pegawai Imigrasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tahun anggaran 2025.
  3. Perjanjian kerja sama antara Ditjen PAS dan Polri tentang sinergitas dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang data dan/atau informasi tahanan, anak dan warga binaan dan tata kelola senjata api non organik Polri/TNI, serta peralatan keamanan yang digolongkan senjata api. (*)
ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coMoU Penegakan Hukum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelaku Pembunuhan Sadis di Meulaboh Berhasil Diringkus

Next Post

Menteri Meutya Pastikan Infrastruktur Konektivitas Selama CKG Sekolah Lancar

Related posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Syafrial Ardy Terpilih Pimpin KB PII Aceh Barat, Hasilkan Rekomendasi Strategis

by Redaksi
26 April 2026
0

“KB PII harus menjadi wadah yang tidak hanya memperkuat ukhuwah, tetapi juga mampu melahirkan gagasan dan aksi nyata bagi kemajuan...

Kemenag Perkuat Data MBG, 15,6 Juta Santri dan Siswa Jadi Prioritas

by Redaksi
23 April 2026
0

JAKARTA | BARATNEWS.CO — Kementerian Agama menegaskan komitmennya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat integrasi data guna memastikan...

Aceh Siap Jadi Tuan Rumah Hari Posyandu Nasional 2026, Marlina: Harus Jadi Contoh

by Redaksi
14 April 2026
0

“Meski baru dilanda bencana, kita harus menunjukkan bahwa Aceh tetap mampu bangkit dan menyukseskan event nasional ini,” kata perempuan yang...

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Kinerja dan Serapan Anggaran

by Redaksi
11 April 2026
0

“Dengan waktu kerja yang terbatas, kinerja harus dipacu. Setiap program harus berjalan efektif dan memberikan hasil nyata,” ujar Mualem.

Next Post

Menteri Meutya Pastikan Infrastruktur Konektivitas Selama CKG Sekolah Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co