JAKARTA | BARATNEWS.CO – Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk memperkuat sinergitas dalam penegakan hukum. MoU ini merupakan perpanjangan, di mana dari nota kesepahaman sebelumnya, kali ini terdapat poin tambahan.
“Hari ini kita telah melaksanakan perbaikan terkait dengan nota kesepakaman yang awalnya ada 6 poin, saat ini menjadi 7 poin, ditambah berbagai perubahan yang tentunya ini sangat relevan dengan kondisi yang ada,” ujar Jenderal Sigit di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (4/8/2025).
Jenderal Sigit menjelaskan, nota kesepahaman ini perlu dilakukan untuk masalah kecepatan, pemanfaatan fasilitas, peningkatan SDM, dan mempermudah kerja-kerja di lapangan.
Dengan adanya nota kesepahaman ini akan semakin baik, mudah, dan membuat tugas di bidang masing-masing lebih optimal.
“Beberapa hal yang ada terkait dengan berbagai macam kegiatan yang kita lakukan, terkait dengan MOU yang ada, ini tentunya juga akan mendukung kita menghadapi berbagai permasalahan seperti tenaga kerja asing yang saat ini terus meningkat, wisatawan mancanegara yang juga terus meningkat,” jelas Kapolri.
Di tengah situasi global yang ada, ujar Kapolri, tentunya harus selalu ada kewaspadaan terhadap meningkatnya pekerja dan wisatawan asing. Sebab, di satu sisi mereka juga adalah spionase-spionase yang mungkin didorong oleh suatu negara untuk masuk ke Indonesia demi mengetahui, mempelajari, dan melakukan hal-hal berdampak kepada kestabilan keamanan dalam negeri.
Lebih lanjut Kapolri menyampaikan, setiap negara memiliki kepentingan untuk menjaga mengamankan wilayahnya. Di sisi lain, hal itu membuat negara lain menjadi lebih lemah.
“Itu tentunya menjadi satu prinsip dalam hal bagaimana suatu negara harus bertahan dan tentunya kita harus mewaspadai hal tersebut,” ungkap Kapolri.
Di bidang operasional dan penguatan kapasitas, ujar Kapolri, telah dilakukan perbaikan dalam bidang bantuan pengamanan, pemanfaatan sarana-prasarana, koordinasi dan pengawasan, serta peningkatan kapasitas SDM.
Hal itu dilakukan karena beberapa kegiatan Polri juga bersinggungan dengan Kementerian Impas.
Dicontohkan Kapolri, saat menggeser napi-napi yang high risk di Nusa Kambangan, penanganan berbagai macam kerusuhan, dan tukar-menukar sarana serta prasarana manakala terjadi situasi kontingensi selalu dilakukan bersama Imipas. Hal itu dilakukan dengan tujuan semakin memperkuat hubungan antar institusi.
Menurut Kapolri, sinergitas merupakan kunci melakukan berbagai macam kegiatan dalam rangka mendukung program-program pemerintah pusat. Berbagai macam permasalahan, termasuk bagaimana memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan bangsa dengan sinergitas.
“Dengan penanda tanganan nota kesepahaman yang ada, tentunya kita semua berharap agar sinergitas antara Polri dan Kementerian Imipas, soliditas, dan juga kerja-kerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara akan terus bisa terjaga dan terus bisa semakin baik untuk mendukung apa yang menjadi visi dan visi kebijakan bapak Presiden Prabowo,” ujarnya.
Adapun poin MoU yang dilakukan antara Polri dan Kementerian Imipas yaitu:
- Nota kesepahaman antara Kementerian Imigrasi dan Permasalahannya bersama Polri tentang sinergitas tugas dan fungsi di bidang Kepolisian, Keimigrasian dan Pemasyarakatan.
- Perjanjian kerja sama Ditjen Imigrasi dan Polri tentang Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi Pejabat/Pegawai Imigrasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tahun anggaran 2025.
- Perjanjian kerja sama antara Ditjen PAS dan Polri tentang sinergitas dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang data dan/atau informasi tahanan, anak dan warga binaan dan tata kelola senjata api non organik Polri/TNI, serta peralatan keamanan yang digolongkan senjata api. (*)
Discussion about this post