Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Capai Rp 2,5 Miliar Kerugian Negara, Lima ASN BPBD Aceh Barat Ditatapkan Jadi Tersangka

Reza Fahmi by Reza Fahmi
27 Mei 2025
in Hukum
0

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto, memberikan keterangan kepada wartawan usai dilaksanakan penetapan tersangka. Foto: For Baratnews.co

Spread the love

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Kejaksaan Negeri Aceh Barat menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi pada kegiatan pemberian insentif pemungutan pajak daerah tahun anggaran 2018. Kelima ASN ini berinisial MH, J, EH, Z, SF.

Kelima ASN tersebut diketahui merupakan pegawai ruang lingkup Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat. Dugaan korupsi di BPBD setempat memiliki kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar.

Kepala Kejari Aceh Barat, Siswanto, mengungkapkan hingga kini kasus korupsi dalam kegiatan pemberian insentif atas pemungutan pajak di BPKD tahun anggaran 2018 – 2022 telah ditingkatkan status dari saksi menjadi tersangka terhadap kelima ASN tersebut.

Related posts

Percepat Pemulihan Pascabencana, Bupati Tarmizi Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

02/05/2026

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

“Hari ini tim penyidik meningkatkan status saksi menjadi tersangka terkait tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan ekspose terbaru Kejari Aceh Barat,” kata Siswanto dalam siaran persnya setelah penetapan tersangka, Selasa (26/5/2025).

Siswanto menyampaikan bahwa kasus tindak pidana korupsi ini berada pada kegiatan realisasi pembayaran insentif pemungutan pajak daerah dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 4.931.389.075 tahun anggaran 2018-2022.

Di antara insentif pemungutan pajak yang dibayarkan kepada para pegawai atau THL di lingkup BPKD salah satunya merupakan insentif pemungutan atas pajak penerangan jalan (PPJ) sejumlah Rp 2.262.500.000,. Jumlah anggaran ini yang diduga masuk dalam tindak pidana korupsi.

Seharusnya, menurut Siswanto, pemungutan pajak ini hanya bisa dilakukan oleh Bidang Pendapatan dan UPTB PBB, yang bertugas memungut pajak dari objek seperti hotel, restoran, hiburan, reklame, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, BPHTB, PBB, air tanah, dan retribusi pasar grosir dan retribusi lainnya.

“Secara struktural di BPKD Aceh Barat, seharusnya pemungutan pajak dilakukan oleh yang membidanginya yaitu Bidang Pendapatan dan UPTB PBB,” jelas Siswanto.

Diketahui, kelima ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka, inisial MH selaku Kepala BPKD Aceh Barat tahun 2018-2020, J sebagai Plt Kepala BPKD tahun 2020-2021, EH Kabid Pendapatan tahun 2018, SF Kabid Pendapatan tahun 2019–2022, dan Z selaku Kepala BPKD tahun 2021-2022. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coBPBD Aceh BaratKorupsiPenetapan Tersangka
ADVERTISEMENT
Previous Post

Forkopimda Aceh Barat Deklarasikan Pemberantasan Judi Online Hingga Premanisme

Next Post

Panitia Konferkab PWI Aceh Barat Mulai Buka Pendaftaran Calon Ketua

Related posts

Pria Buruh ini Diringkus Polisi Gegara Pelecehan Anak Bawah Umur

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Aceh Barat. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu sore sekitar...

Dugaan Korupsi Dana Rp658 Juta, Kantor Dinas P3AKB Digeledah

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023 dengan...

Kasus Penganiayaan Balita di Banda Aceh, Tersangka Jadi Tiga Orang

by Redaksi
1 Mei 2026
0

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta serta minimal dua alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kami menetapkan dua tersangka...

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

by Redaksi
29 April 2026
0

Marzuki mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi...

Berawal Viral di Medsos, Kini Pengasuh yang Aniaya Balita jadi Tersangka

by Redaksi
29 April 2026
0

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang...

Next Post

Panitia Konferkab PWI Aceh Barat Mulai Buka Pendaftaran Calon Ketua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Latest posts

HIMADISTRA FISIP UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lhokseumawe

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Diketahui, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 77 rumah warga dan menyebabkan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Demo JKA Jilid III Memanas, ARA Tuding Aparat Kepolisian Lakukan Brutalitas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Massa aksi menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal terhadap peserta demonstrasi saat upaya pembubaran massa berlangsung.

Polda Diminta Evaluasi Polres Aceh Singkil Soal Kasus Pembunuhan Nenek Sedah

by Redaksi
14 Mei 2026
0

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Maret 2025 itu kembali menjadi perhatian publik setelah belum adanya penetapan tersangka maupun penjelasan...

Kunker ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Ingatkan Integritas Anggota Polri

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Dalam kegiatan yang berlangsung di Meuligoe Rastra Sewakottama itu, Kapolresta Banda Aceh memaparkan kondisi kamtibmas, capaian kinerja, penegakan hukum, hingga...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

by Redaksi
12 Mei 2026
0

Gubernur menekankan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co