Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Lima Pencuri Besi PLTU Nagan Raya Dibekuk Polisi, Ancaman 7 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
31 Oktober 2024
in News
0
Lima pelaku pencurian besi, diamankan di Mapolres Nagan Raya. Foto: Dok Polres Nagan Raya
Spread the love

SUKA MAKMUE | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya membekuk lima pencuri besi milik PT Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 & 4. Kelima terduga melakukan pencurian ini berinisial SR (27) TH (37) TAW (23) DS (40) dan AA (23).

Segerombolan pencuri tersebut ditangkap, setelah kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. Mereka dibekuk polisi pada lokasi yang berbeda-beda di kabupaten setempat, Senin (28/10/2024) sekira pukul 23.06 WIB.

Related posts

BGN Gandeng 5.000 Chef untuk Keamanan Pangan MBG Seluruh Indonesia

11/10/2025

Perkuat Kolaborasi, Polisi Prancis Kunjungi Sepolwan

07/10/2025

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadhani mengatakan, dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa besi sebanyak 23 batang, mulai dari jenis besi siku hingga pipa, termasuk satu unit truk diesel dan satu unit mobil pick up.

”Truk diesel dan mobil pick up digunakan pelaku untuk membawa hasil curian. Barang bukti berhasil disita, sekaligus pelaku berhasil ditangkap pada Senin malam,” kata Vitra, Kamis (31/10/2024).

Vitra menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku berawal dari SR dan TH di seputaran Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir. Keduanya dibekuk polisi di pinggir jalan nasional. Kemudian polisi pun mengintrogasi kedua pelaku tersebut.

Hasil interogasi, kata Vitra, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian besi milik PT PLTU 3 & 4. Mereka melakukan aksi pencurian menggunakan mobil milik TAW.

“TAW ditangkap di Jalan Nasional, Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat. Selanjutnya TAW dan empat pelaku lainnya beserta barang bukti diamankan di Mapolres Nagan Raya guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Akibat perbuatan pencurian itu, kelima pelaku dijerat dugaan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.(*)

Tags: Pencurian Besi PLTU Nagan RayaPLTU 3 & 4Polisi Tangkap Lima Pencuri
Previous Post

Camat Woyla Siagakan Kesiapan Linmas Sukseskan Pilkada 2024

Next Post

Abu Lamkawe Wafat, Pj Gubernur Safrizal Sebut Aceh Kehilangan Sosok Panutan

Next Post
Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, melayat jenazah ulama kharismatik Aceh, Tgk Ishak bin Ahmad di RSUDZA Banda Aceh, Selasa (5/11/2024). Foto: Ist

Abu Lamkawe Wafat, Pj Gubernur Safrizal Sebut Aceh Kehilangan Sosok Panutan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co