Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 5 Agustus 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home News

Lima Pencuri Besi PLTU Nagan Raya Dibekuk Polisi, Ancaman 7 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
31 Oktober 2024
in News
0
Lima pelaku pencurian besi, diamankan di Mapolres Nagan Raya. Foto: Dok Polres Nagan Raya
Spread the love

SUKA MAKMUE | BARATNEWS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya membekuk lima pencuri besi milik PT Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 & 4. Kelima terduga melakukan pencurian ini berinisial SR (27) TH (37) TAW (23) DS (40) dan AA (23).

Segerombolan pencuri tersebut ditangkap, setelah kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. Mereka dibekuk polisi pada lokasi yang berbeda-beda di kabupaten setempat, Senin (28/10/2024) sekira pukul 23.06 WIB.

Related posts

Bersama Menteri Imipas Kapolri Tandatangani MoU Penegakan Hukum

04/08/2025

Kemkomdigi Gandeng Australia, Targetkan 19 Persen PDB dari Ekonomi Digital

02/08/2025

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadhani mengatakan, dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa besi sebanyak 23 batang, mulai dari jenis besi siku hingga pipa, termasuk satu unit truk diesel dan satu unit mobil pick up.

”Truk diesel dan mobil pick up digunakan pelaku untuk membawa hasil curian. Barang bukti berhasil disita, sekaligus pelaku berhasil ditangkap pada Senin malam,” kata Vitra, Kamis (31/10/2024).

Vitra menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku berawal dari SR dan TH di seputaran Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir. Keduanya dibekuk polisi di pinggir jalan nasional. Kemudian polisi pun mengintrogasi kedua pelaku tersebut.

Hasil interogasi, kata Vitra, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian besi milik PT PLTU 3 & 4. Mereka melakukan aksi pencurian menggunakan mobil milik TAW.

“TAW ditangkap di Jalan Nasional, Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat. Selanjutnya TAW dan empat pelaku lainnya beserta barang bukti diamankan di Mapolres Nagan Raya guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Akibat perbuatan pencurian itu, kelima pelaku dijerat dugaan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.(*)

Tags: Pencurian Besi PLTU Nagan RayaPLTU 3 & 4Polisi Tangkap Lima Pencuri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Camat Woyla Siagakan Kesiapan Linmas Sukseskan Pilkada 2024

Next Post

Abu Lamkawe Wafat, Pj Gubernur Safrizal Sebut Aceh Kehilangan Sosok Panutan

Next Post
Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, melayat jenazah ulama kharismatik Aceh, Tgk Ishak bin Ahmad di RSUDZA Banda Aceh, Selasa (5/11/2024). Foto: Ist

Abu Lamkawe Wafat, Pj Gubernur Safrizal Sebut Aceh Kehilangan Sosok Panutan

Discussion about this post

PWI Abar Ajak Masyarakat Kibarkan Bendara Merah Putih Sepanjang Bulan Agustus

by Redaksi
5 Agustus 2025
0

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-88 Kemerdekaan Republik Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Barat mengajak seluruh...

Bayi dalam Kardus Ditemukan di Meulaboh Dibawa ke “Rumah Aman” Pelaku Terdeteksi

by Reza Fahmi
5 Agustus 2025
0

Pada Senin (4/8/2025) pukul 14.00 WIB kemarin, bayi yang sempat dirawat di Ruang Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (Ponek) RSUD...

Dorong Warga Mandiri Bidang UMKM, TP PKK Aceh Barat Latih Muda-mudi Meracik Kopi

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Barat menggelar kegiatan pelatihan meracik kopi...

Menteri Meutya Pastikan Infrastruktur Konektivitas Selama CKG Sekolah Lancar

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan infrastruktur konektivitas menjadi fondasi utama pelaksanaan program kesehatan nasional yang menyasar lebih dari 53 juta...

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co