Baratnews.co
  • Home
  • News
  • Nasional
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Baratnews.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Terbukti Miliki 51,6 Gram Sabu, Pria di Aceh Barat Ditangkap Polisi

Reza Fahmi by Reza Fahmi
20 April 2025
in Hukum, Uncategorized
0

Pelaku dan barang bukti narkoba Sabu diamankan di Mapolres Aceh Barat. Foto: Dok. Baratnews.co

Spread the love

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi,” kata Shandy.

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam hal ini, pelaku penyalahguna narkoba berhasil ditangkap berinisial DR (29).

Penangkapan pelaku tersebut, berlangsung pada Jumat (18/4/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, di Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. DR diduga berat sebagai pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu.

Related posts

Aliansi Rakyat Aceh Bela Palestina Gelar Aksi Damai di Simpang Lima

13/10/2025

Meulaboh Menyala di Malam Pekan Budaya

12/10/2025

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Narkoba AKP Shandy mengatakan, DR merupakan warga setempat, berprofesi sebagai wiraswasta.

DR ditangkap usai anggota opsnal Satresnarkoba menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi,” kata Shandy, dalam keterangannya diterima Baratnews.co, Minggu (20/4/2025).

Dari hasil penggeledahan, ungkap Shandy, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku.

Adapun barang bukti ditemukan, yaitu 11 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 51,6 gram, 69 bungkus plastik klip kosong, Uang tunai sejumlah Rp876.000, 1 unit timbangan digital dan 1 unit handphone merek ZTE warna hijau.

“Polisi akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Satresnarkoba Polres Aceh Barat menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh barang haram tersebut.

Penangkapan ini merupakan bukti bahwa kerja sama antara aparat dan warga sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Barat. (*)

Tags: baratbaratnewsbaratnews.coBerita Aceh BaratGampaMeulabohNarkotika SabuPria Penyalahguna Narkoba
Previous Post

Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Aliran Sungai Meureubo

Next Post

Keji! Israel Terus Menyerang Kamp Pengungsian Gaza Lewat Jalur Udara

Next Post
Keji! Israel Terus Menyerang Kamp Pengungsian Gaza Lewat Jalur Udara

Keji! Israel Terus Menyerang Kamp Pengungsian Gaza Lewat Jalur Udara

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Di Momen HUT Meulaboh, Aceh Barat–Trengganu Sepakat Perkuat Wisata Syariah

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Pemerintah ingin memastikan geliat ekonomi dan wisata tumbuh tanpa keluar dari koridor syariat Islam,” ujar Bupati Tarmizi.

Panitia PKAB Imbau Warga Waspadai Parkir Liar

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

“Benar, ada laporan soal parkir liar yang memungut Rp10 ribu untuk sepeda motor tanpa karcis. Padahal, tarif resmi dari panitia...

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat....

Tradisi Langgolek dari Abdya Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

by Redaksi
13 Oktober 2025
0

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025. Selain Langgolek,...

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kategori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto News
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Sports
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2025 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • BIsnis
  • Budaya
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • National
  • Travel
  • Opini
    • Bupati Tarmizi Tegaskan Audit CSR PT Mifa Bukan Niat Cari Kesalahan
      • Forbina: Dirut PEMA Tak Paham Bisnis, Saatnya Dievaluasi!

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co