Baratnews.co
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Home
  • BIsnis
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Baratnews.co
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Baratnews.co
Home Hukum

Terbukti Miliki 51,6 Gram Sabu, Pria di Aceh Barat Ditangkap Polisi

Reza Fahmi by Reza Fahmi
20 April 2025
in Hukum, Uncategorized
0

Pelaku dan barang bukti narkoba Sabu diamankan di Mapolres Aceh Barat. Foto: Dok. Baratnews.co

Spread the love

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi,” kata Shandy.

MEULABOH | BARATNEWS.CO – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam hal ini, pelaku penyalahguna narkoba berhasil ditangkap berinisial DR (29).

Penangkapan pelaku tersebut, berlangsung pada Jumat (18/4/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, di Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. DR diduga berat sebagai pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Narkoba AKP Shandy mengatakan, DR merupakan warga setempat, berprofesi sebagai wiraswasta.

Related posts

Aktivitas Truk Ancam Kesehatan Mahasiswa, DEMA STAIN Meulaboh Desak Hentikan

01/05/2026

Pemkab Aceh Barat Matangkan Skema Dana Bagi Hasil Pajak untuk Desa

24/04/2026

DR ditangkap usai anggota opsnal Satresnarkoba menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi,” kata Shandy, dalam keterangannya diterima Baratnews.co, Minggu (20/4/2025).

Dari hasil penggeledahan, ungkap Shandy, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku.

Adapun barang bukti ditemukan, yaitu 11 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 51,6 gram, 69 bungkus plastik klip kosong, Uang tunai sejumlah Rp876.000, 1 unit timbangan digital dan 1 unit handphone merek ZTE warna hijau.

“Polisi akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Satresnarkoba Polres Aceh Barat menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh barang haram tersebut.

Penangkapan ini merupakan bukti bahwa kerja sama antara aparat dan warga sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Barat. (*)

ADVERTISEMENT
Tags: baratbaratnewsbaratnews.coBerita Aceh BaratGampaMeulabohNarkotika SabuPria Penyalahguna Narkoba
Previous Post

Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Aliran Sungai Meureubo

Next Post

Keji! Israel Terus Menyerang Kamp Pengungsian Gaza Lewat Jalur Udara

Related posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

Polresta Banda Aceh Ungkap 38 Kasus Narkoba, 57 Tersangka Ditangkap

by Redaksi
5 Juni 2026
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di...

Aceh Barat Pertahankan Opini WTP ke-12 Secara Berturut-turut

by Redaksi
4 Juni 2026
0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

DPN PERMAHI Dukung Pengolahan Gas South Andaman di KEK Arun

by Redaksi
2 Juni 2026
0

Menurut Rifqi, langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang meminta agar pengolahan gas dilakukan melalui fasilitas darat di Kawasan Ekonomi...

Next Post
Keji! Israel Terus Menyerang Kamp Pengungsian Gaza Lewat Jalur Udara

Keji! Israel Terus Menyerang Kamp Pengungsian Gaza Lewat Jalur Udara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah 12 Orang, 35 Saksi Diperiksa

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Rokok Ilegal 356 Ribu Batang Disamarkan dengan Modus Paket Ekspedisi

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bea Cukai Banda Aceh kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di...

Kasus MBG Disidik Kejagung, KPK Tunggu Hasilnya

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis...

BI Mendadak Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Bank Indonesia (BI) secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Wagub Aceh Dampingi Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat di Aceh Besar

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Kehadiran Menteri Sosial disambut antusias para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat yang memadati lingkungan sekolah. Pada kesempatan tersebut, Mensos meninjau...

ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 www.baratnews.co - All right reserved

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Hubungi kami: redaksi@baratnews.co